Kubu Rizieq Minta Sidang Tetap Dilanjutkan Jika Termohon Tak Hadir Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 12:47 WIB
Kubu Rizieq Minta Sidang Tetap Dilanjutkan Jika Termohon Tak Hadir Lagi
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab ditunda oleh hakim tunggal Suharno, Senin (22/2/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021) ditunda oleh majelis hakim.

Alasannya karena kubu Rizieq salah mencantumkan dalam surat gugatannya menyebabkan pihak tergugat, yakni Polda Metro Jaya. Sehingga pihak polda menolak untuk hadir.

Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq menyampaikan pihaknya telah memperbaiki alamat yang salah dicantumkan tersebut. Kata dia, jika pada pekan depan pihak tergugat kembali tidak hadir, maka pihaknya akan meminta agar sidang tetap dilanjutkan.

"Apabila minggu depan sudah dapat panggilan, secara patut yakni pihak penyidik Polri tidak hadir, kami memohon agar sidang dilanjutkan tanpa dihadiri oleh termohon," kata Alamsyah usai sidang ditutup hakim.

Alamsyah mengatakan, hakim tunggal Suharno telah menanggapi perbaikan alamat dalam surat gugatan Rizieq. Bahkan, Suharno juga telah memanggil kembali pihak termohon di persidangan pekan depan dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan tersebut.

"Berarti sesuai dengan pengacara dia tidak mau menggunakan haknya untuk menjawab sehingga istilahnya itu ditinggal. Perkara jalan terus, langsung kita bacakan langsung pembuktian itu yang kita mohonkan," kata dia.

Ditunda

Persidangan sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.46 WIB. Dalam hal ini, kubu Rizieq diwakili oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.

"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," ujar Suharno.

Suharno melanjutkan, alamat dalam surat praperadilan yang dicantumkan kubu Rizieq hanya ditujukan pada pihak Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lanjut dia, alamat Polda Metro Jaya seharusnya juga dicantumkan dalam surat gugatan praperadilan.

"Kami memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor tiga, mungkin karena alamatnya tidak tepat," kata dia.

"Berdasrakan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," Suharno menambahkan.

Dengan demikian, kubu Rizieq langsung memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan. Suharno pun menunda persidangan hingga 1 Maret 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Rizieq Salah Cantumkan Alamat Tergugat, Sidang Praperadilan Ditunda

Kubu Rizieq Salah Cantumkan Alamat Tergugat, Sidang Praperadilan Ditunda

Jakarta | Senin, 22 Februari 2021 | 11:45 WIB

Ratusan Polisi Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ada Brimob

Ratusan Polisi Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ada Brimob

Batam | Senin, 22 Februari 2021 | 11:36 WIB

Ratusan Polisi Disiagakan Amankan Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Ratusan Polisi Disiagakan Amankan Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Bogor | Senin, 22 Februari 2021 | 11:21 WIB

Polisi Siagakan 190 Personel untuk Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Polisi Siagakan 190 Personel untuk Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Video | Senin, 22 Februari 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:05 WIB

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:58 WIB

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:51 WIB

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB