Viral Video Pria Membuat Istrinya Murtad, Kepolisian Turun Tangan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 22 Februari 2021 | 16:58 WIB
Viral Video Pria Membuat Istrinya Murtad, Kepolisian Turun Tangan
Ilustrasi polisi dan mobilnya. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Malaysia turun tangan setelah sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengaku membuat murtad istrinya.

Menyadur Malay Mail, Senin (22/2/2021) polisi telah mengidentifikasi seorang pria yang mengklaim dalam sebuah video viral membuat seorang wanita Muslim murtad dan masuk agama Hindu.

Kepala Polisi Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan pihaknya telah memeriksa sebuah rumah di Perjiranan Dato Onn, pada Sabtu (20/2) pukul 21.50 waktu setempat.

"Polisi menerima informasi bahwa pria berusia 29 tahun itu ada di dalam rumah itu, tetapi kemudian menemukan bahwa hanya ayah dan saudara perempuannya yang tinggal di sana, jadi tidak ada penangkapan dan penyitaan," kata Datuk Ayob Khan.

Ayob Khan mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia Bukit Aman (USJT).

Dalam video berdurasi tiga menit 26 detik tersebut, pria tersebut mengaku telah membuat seorang wanita Muslim yang diyakini sebagai istrinya murtad.

Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menyerukan agar publik menahan diri berspekulasi ketika otoritas terkait menyelidiki kasus tersebut.

"Jakim paham bahwa masalah itu menjadi perhatian Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) setelah mendapat sejumlah pengaduan dari beberapa pihak," kata Direktur Jenderal Jakim Datuk Abdul Aziz Jusoh.

"Oleh karena itu, Jakim mengimbau masyarakat untuk membiarkan masalah tersebut ditangani oleh otoritas terkait agar mereka dapat memutuskan tindakan selanjutnya," sambungnya.

baca juga

Abdul Aziz mengingatkan masyarakat bahwa tindakan murtad dapat dilakukan terhadap seseorang Muslim yang keluar dari agamanya di bawah Kontrol dan Pembatasan Penyebaran Agama Non-Islam, yang diberlakukan di beberapa negara bagian.

Dia mengatakan tindakan juga dapat diambil terhadap individu Muslim yang ingin pindah dari agama di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Syariah.

Abdul Aziz kemudian mengingatkan seluruh umat Islam untuk berupaya memperkuat pemahaman spiritual terhadap nilai-nilai Islam.

"Setiap orang diingatkan untuk tidak menyalahkan saat itu menyangkut masalah yang melibatkan umat Islam, dan sebaliknya bekerja untuk memperkuat institusi keluarga Islam, menumbuhkan sikap menjaga satu sama lain, dan saling memperhatikan di saat-saat sulit, " Abdul Aziz menambahkan.

Sebuah video tentang seorang pria yang menceritakan bagaimana dia berhasil mengubah istri Muslimnya menjadi Hindu baru-baru ini muncul di media sosial, memicu sebagian besar komunitas Muslim.

Hukum Syariah Malaysia melarang Muslim untuk keluar dari agama, sementara non-Muslim yang ingin menikah dengan Muslim diharuskan masuk Islam agar pernikahan tersebut diakui secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

Sumut | Senin, 22 Februari 2021 | 08:05 WIB

Ngamuk Gegara Tak Diberi Uang Rp 174 Juta, Maling Sekap Bayi di Dalam Tong

Ngamuk Gegara Tak Diberi Uang Rp 174 Juta, Maling Sekap Bayi di Dalam Tong

Sumbar | Minggu, 21 Februari 2021 | 19:33 WIB

Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Sumut | Minggu, 21 Februari 2021 | 14:22 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB