Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:09 WIB
Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mendengar pernyataan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menegaskan siap akan dihukum mati bila benar dinyatakan bersalah melakukan korupsi suap izin ekspor benih lobster di Kementerian KP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, terkait hukuman mati yang disinggung oleh tersangka Edhy. KPK tentunya menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim dalam persidangan nantinya.

"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Ali mengatakan, proses penyidikan kasus suap izin benih Lobster masih terus berlanjut. Penyidik antirasuah masih terus melengkapi berkas penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

"Saat ini masih proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut," ucap Ali.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili," imbuhnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan, menghormati segala proses hukum yang tengah diselidiki KPK dalam perkara suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

Edhy pun menyatakan tak takut bila nantinya dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggungjawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Edhy menyebut tak akan mencari kebenaran apapun dalam kasusnya ini. Ia tetap ikuti semua proses yang berjalan di KPK.

"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makannya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan Edhy menerima uang suap terkait izin ekspor benih lobster. Uang itu ia gunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli sejumlah mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.

Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Sumsel | Selasa, 23 Februari 2021 | 09:14 WIB

Diduga dari Suap Eksportir Lobster, Anak Buah Edhy Beli Rumah di Cilandak

Diduga dari Suap Eksportir Lobster, Anak Buah Edhy Beli Rumah di Cilandak

News | Senin, 22 Februari 2021 | 21:11 WIB

Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Bekaci | Senin, 22 Februari 2021 | 20:11 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Batam | Senin, 22 Februari 2021 | 19:32 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Saya Tidak Berlari dari Kesalahan..

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Saya Tidak Berlari dari Kesalahan..

Jatim | Senin, 22 Februari 2021 | 18:41 WIB

Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih Dari Itu Saya Siap

Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih Dari Itu Saya Siap

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:29 WIB

Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat

Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat

News | Senin, 22 Februari 2021 | 17:46 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB