Lagi! Investasi Bodong Modus Jual Pakaian, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2021 | 11:46 WIB
Lagi! Investasi Bodong Modus Jual Pakaian, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar
Sebagai ilustrasi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka penipuan terhadap pengusaha senilai Rp 39,5 miliar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian dengan nilai mencapai Rp 20 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengusutan dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Kombes Pol Winardy sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyebutkan dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.

Jumlah dana yang sudah dihimpun, kata Kombes Pol Winardy, mencapai Rp 20 miliar. Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

"Dalam kasus ini, pemilik Yalsa Butik menggandeng orang yang disebut reseller. Reseller merekrut member untuk investasi. Reseller sebanyak 225 orang dan member mencapai 3.755 orang," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan setiap member dijanjikan laba dari penjualan pakaian berkisar 30 persen hingga 50 persen. Namun, dalam perjalanan, pemilik usaha menghentikan penyetoran dan menyatakan uang yang sudah disetor hangus semuanya.

Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memeriksa sejumlah orang, baik pemilik perusahaan maupun staf. Penyidik juga sudah menyita tiga unit mobil dan sebuah rumah serta dokumen perusahaan.

Tindak pidana dugaan investasi bodong tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, kata Kombes Pol Winardy.

"Kami mengimbau masyarakat yang ikut investasi di perusahaan tersebut segera melaporkan, guna memudahkan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia

Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:30 WIB

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI

Sumut | Rabu, 17 Februari 2021 | 08:35 WIB

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

Bisnis | Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:53 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sumut | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:05 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Foto | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:42 WIB

Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh

Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh

Sumut | Rabu, 10 Februari 2021 | 08:51 WIB

Temukan Titik Terang, Ini Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih

Temukan Titik Terang, Ini Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih

Batam | Minggu, 31 Januari 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang

Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:34 WIB

Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:23 WIB

Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual

Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:22 WIB

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:21 WIB

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:16 WIB

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:15 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB