Array

Pimpinan DPR Dukung Cuti Bersama Tahun Ini Dipotong

Siswanto Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 09:49 WIB
Pimpinan DPR Dukung Cuti Bersama Tahun Ini Dipotong
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah terkait pemotongan cuti bersama di tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19.

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dia menilai kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan pada tahap implementasinya, khususnya di daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan kasus COVID-19.

Karena itu, Azis meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengimbau kepada perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan tersebut.

"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus COVID-19," ujarnya.

Azis mengatakan para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah tersebut demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi.

Azis juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Dia menilai aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Layak Masuk Prolegnas 2021

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI