Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tegakkan Hukum Berkeadilan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:43 WIB
Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tegakkan Hukum Berkeadilan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegakkan hukum yang berkeadilan. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kesan dari masyarakat bahwa hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pesan itu disampaikan oleh Listyo usai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Listyo menekan kepada Agus selaku Kabareskrim Polri untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan.

"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo.

Selain itu, Listyo juga menitipkan pesan kepada Agus untuk mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Namun, tetap bertindak tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga melantik beberapa pejabat tinggi Polri. Pelantikan dilakukan berdasar surat telegram resmi Nomor STR/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Adapun, beberapa pejabat baru yang dilantik, yakni; Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza sebagai Kalemdiklat Polri, dam Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam. Selanjutnya, Irjen Martuani Sormin sebagai Korsahli Polri dan Irjen Syahardiantono sebagai Wakabareskrim Polri.

Selain itu, beberapa Kapolda baru juga turut dilantik pada hari ini. Mereka diantaranya; Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Lampung Irjen Wahyu Hadiningrat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Kapolri, Sandiaga Uno Bahas Destinasi Wisata Super Prioritas

Temui Kapolri, Sandiaga Uno Bahas Destinasi Wisata Super Prioritas

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:30 WIB

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:55 WIB

Siang Ini Kapolri Lantik Kabareskrim, Kabaharkam hingga Kapolda Baru

Siang Ini Kapolri Lantik Kabareskrim, Kabaharkam hingga Kapolda Baru

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 08:47 WIB

SE Kapolri Soal UU ITE, Legislator PKS Minta Penegak Hukum Serius

SE Kapolri Soal UU ITE, Legislator PKS Minta Penegak Hukum Serius

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:42 WIB

SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, DPR: Jangan Dikesankan Terlambat

SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, DPR: Jangan Dikesankan Terlambat

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×