SE Kapolri Soal UU ITE, Legislator PKS Minta Penegak Hukum Serius

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:42 WIB
SE Kapolri Soal UU ITE, Legislator PKS Minta Penegak Hukum Serius
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta [dok. PKS]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta meminta Polri serius jalani Surat Edaran Kapolri soal tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tak ditahan jika sudah meminta maaf. Menurutnya, memang penegak hukum harus bersifat persuasif terkait perkara UU ITE.

"Dengan adanya SE Kapolri ini, kami berharap agar pelaksana di lapangan, khususnya dari petugas hukum lebih bisa menyesuaikan dan lebih persuasif. Mudah-mudahan SE ini betul-betul bisa dijalankan," kata Sukamta kepada Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Kendati begitu, Sukamta tetap mendorong Presiden Joko Widodo melakukan revisi terhadap pasal-pasal karet dalam UU ITE. Menurutnya, masalah dalam UU ITE terdapat dalam pasalnya.

"Pada isi pasal yang ringkas padat dan tidak rinci. Sehingga bisa ditarik tarik untuk menjerat orang-orang yang bisa jadi tidak perlu dipidana, cukup diberi peringatan dan dilakukan pembinaan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Sukamta berharap baik penegakan hukum yang persuasif dan pemerintah yang melakukan revisi UU ITE harus bisa dilaksanakan.

"Kami berharap dua-duanya bisa berjalan. Pembenahan pelaksanaan di lapangan dan revisi pasal pasal karet di UU-nya," tuturnya.

SE Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka kasus pelanggaran UU ITE tidak ditahan.

Khususnya, terhadap tersangka yang telah meminta maaf. Selain itu, kasus tersebut dinilai tidak berpotensi memecah belah masyarakat, mengandung unsur SARA, radikalisme dan separatisme.

baca juga

Hal ini diinstruksikan melalui Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Listyo Sigit meminta kepada penyidik kepolisian untuk mengedepankan upaya mediasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Layak Masuk Prolegnas 2021

Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Layak Masuk Prolegnas 2021

DPR | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:40 WIB

SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, DPR: Jangan Dikesankan Terlambat

SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, DPR: Jangan Dikesankan Terlambat

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:45 WIB

SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus

SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×