Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 24 Februari 2021 | 18:53 WIB
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
Cara upload foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 - warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka pada Selasa (24/2/2021). Tingginya antusiasme masyarakat membuat laman Prakerja langsung diserbu para pendaftar. Tapi rupanya, banyak pendaftar yang mengaku kesulitan saat mengunggah berkas terutama foto KTP. Lalu, bagaimana cara upload foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 agar berhasil?

Mengunggah atau upload foto KTP memang menjadi salah satu syarat utama untuk mendaftar Progran Kartu Prakerja Gelombang 12 ini. Sebab, ketika foto gagal diunggah, maka pendaftar tak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.  Berikut cara upload foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 yang perlu kamu pahami. 

Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12

  1. Buat akun Prakerja terlebih dahulu lalu login di laman prakerja.go.id. Jika berhasil login, maka Anda akan masuk ke laman dashboard akun.
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isilah NIK, nomor KK, dan tanggal lahir dengan benar, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi lagi.
  3. Lengkapi data diri lalu unggah foto KTP
  4. Setelah upload, jangan lupa untuk klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya". Kemudian klik "Lanjutkan".
  5. verifikasi nomor telepon. Setiap pendaftar akan mendapatkan SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, langsung saja klik "Kirim".

Ketentuan Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12

Untuk menghindari gagal upload foto KTP, sebaiknya pastikan foto KTP yang akan Anda gunakan sudah memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Foto yang diunggah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 harus berukuran kurang dari 2 MB.
  • Format foto yang diterima adalah JPEG dan PNG, selain format itu tidak bisa.
  • Pastikan posisi foto KTP sudah tepat, agar sistem dapat mendeteksinya. Pastikan seluruh bagian KTP berada di dalam bingkai foto.
  • Sistem juga tidak dapat mendeteksi foto KTP jika foto yang diunggah kurang jelas atau blur. Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas yang paling baik dan ukuran yang sesuai.
  • Pastikan foto KTP yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.

Karena banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan upload foto KTP, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, menjelaskan bahwa ada banyak faktor terkait gagalnya unggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun telah ditegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Lantas, bagaimana solusinya? Solusinya adalah mencoba lagi secara berkala. Selain itu, pendaftar juga diimbau untuk mencermati ketentuan foto yang akan diunggah. 

Nah, itu tadi cara upload Kartu Prakerja Gelombang 12, siap melakukan pendaftaran?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif

Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:13 WIB

Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 09:51 WIB

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB

Terkini

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:51 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB