Memandikan Jenazah dalam Islam: Tata Cara, Doa dan yang Berhak Memandikan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 19:23 WIB
Memandikan Jenazah dalam Islam: Tata Cara, Doa dan yang Berhak Memandikan
Ilustrasi jenazah, memandikan jenazah, tata cara memandikan jenazah, doa dan orang yang berhak memandikan jenazah (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala.

Doa Memandikan Jenazah Perempuan

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala.

Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikut ini tata cara memandikan jenazah dalam islam yang perlu kamu tahu. Pastikan untuk memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik maupun saat menggosok anggota tubuhnya.

Jangan lupa untuk menggunakan sarung tangan, setelah itu ikuti tata caranya seperti berikut ini.

  1. Membaca niat
  2. Berikan kain bersih penutup jenazah agar aurat tidak terlihat
  3. Tinggikan kepala jenazah untuk menghindari air mengalir ke bagian kepala. Lalu, bersihkan seluruh anggota badannya (gigi, lubang hidung, celah ketiak, lubang telinga, celah jari  tangan, dan rambut)
  4. Tekan dengan lembut bagian perutnya untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa, bersihkan sampai bersih bagian qubul dan dubur
  5. Siramkan air terlebih dahulu ke bagian anggota tubuh yang sebelah kanan, lalu ke bagian sebelah kiri
  6. Mandikan dengan menggunakan air sabun, jenazah diwudhukan, bersihkan rambut dengan sampo atau daun bidara
  7. Gunakan air yang dicampur wangi-wangian pada bilasan terakhir
  8. Setelah selesai dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan kain agar tidak basah saat dikafani
  9. Sebelum dikafani, beri wewangian non alkohol, misalnya kapur barus

Nah, itulah tata cara memandikan jenazah, doa dan orang yang berhak memandikannya yang harus kamu tahu. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 4 Nakes Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 Jadi Tahanan Kota

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI