Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Farah Nabilla

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55 WIB
Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?
Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan? (dok istimewa)

Suara.com - Electronic Filing Identification Number atau EFIN digunakan untuk melakukan registrasi sebelum masuk pada situs e-Filing. Sayangnya, banyak wajib pajak tidak cermat dalam menyimpan EFIN yang rata-rata hanya digunakan setahun sekali. Lalu apabila mau isi SPT tapi lupa EFIN apa yang harus dilakukan?

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi perpajakan, seperti menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filing.

Situs pajak.go.id menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila lupa EFIN. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Berikut cara untuk mendapatkan kembali EFIN dengan mudah.

1. Telepon Nomor Resmi KPP

Apabila lupa EFIN wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui nomor telepon resmi KPP tempat terdaftar sebagai wajib pajak. Nomor telepon resmi KPP tersebut dapat dilihat pada www.pajak.go.id/unit-kerja. Namun yang perlu diperhatikan, satu panggilan telepon atau Whatsapp hanya berlaku untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan kode EFIN tersebut.

Sebelum memberikan kode EFIN, petugas akan melakukan verifikasi dengan data proof of record ownership (PORO). PORO digunakan untuk memastikan bahwa yang melakukan permohonan EFIN adalah wajib pajak.

2. Berkirim Pesan ke Email KPP

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui email kepada KPP. Alamat email adalah [email protected] untuk informasi pajak atau [email protected] untuk pengaduan. Wajib pajak juga dapat menghubungi live chat di situs pajak pajak.go.id saat jam kerja.

Satu email hanya digunakan untuk satu permohonan lupa EFIN yang dilengkapi dengan PORO. Sebelumnya ada sejumlah persyaratan yang harus dikirimkan melalui email, yakni:

baca juga
  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulir dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Setelah semua syarat dikirim, petugas akan melakukan pengecekan data dengan database yang disimpan di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirimkan pemberitahuan EFIN melalui email.

3.             Hubungi Media Sosial KPP Terkait

Apabila mau isi SPT tapi lupa EFIN, wajib pajak juga bisa menghubungi akun media sosial, yakni mention di Twitter @kring_pajak atau direct message ke akun Instagram tempat wajib pajak terdaftar. Wajib pajak dapat menanyakan cara mendapatkan kembali EFIN melalui akun media sosial. Selanjutnya wajib pajak hanya tinggal mengikuti arahan cara mendapatkan EFIN seperti tertera dalam pesan media sosial tersebut.

Itulah panduan yang bisa diikuti jika Anda mau isi SPT tapi lupa EFIN.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:08 WIB

Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan

Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan

Sumsel | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:07 WIB

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 19:48 WIB

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:33 WIB

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:59 WIB

Terkini

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:39 WIB

×