Bercerita di Sidang, Pelapor Sebut Jumhur Hidayat Provokasi Lewat Cuitan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 Februari 2021 | 17:41 WIB
Bercerita di Sidang, Pelapor Sebut Jumhur Hidayat Provokasi Lewat Cuitan
Ilustrasi--Sidang kasus hoaks pentolan KAMI Jumhur Hidayat di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Febrianto, sosok yang melaporkan pentolan KAMI Jumhur Hidayat ke Bareskrim Polri dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (24/2/2021). Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia membeberkan alasan melaporkan Jumhur atas cuitan di media sosial Twitter.

Febrianto mengaku, pelaporan dilakukan setelah dirinya melihat cuitan Jumhur terkait Ombibus Law - UU Cipta Kerja. Dia menyatakan, cuitan Jumhur mengandung provokasi.

"Saya membuat laporan polisi ke Bareskrim. Di situ kami lihat beberapa cuitan akun Jumhur yang menurut kami ada provokasi," kata Febrianto.

Dia mengaku bersama tiga temannya lantas mendiskusikan terkait hal tersebut. Setelahnya, pelaporan di langsung dilakukan di Bareskrim Polri.

"Di Jakarta lanjut lagi diskusi masalah itu, cerita-cerita mengenai cuitan. Hasil diskusi kita 4 orang, besoknya kita janjian buat bikin laporan ke Bareskrim setelah Isa, di situ saya melakukan laporan pada akun Twitter milik Jumhur Hidayat," sambungnya. 

Febtianto menyebut, ada dua cuitan Jumhur yang dapat mengandung provokasi. Di antaranya soal Omnibus Law dan dampak yang ditimbulkan dari Omnibus Law serta UU Cipta Kerja.

"Ada dua konten yang menurut kami ada provokasi yang tanggal 25 Agustus ada cuitan bersi tentang Undang-undang Omnibus Law itu untuk investor. Ditanggal 7 Oktober cuitanya Undang-undang Omnibuslaw itu ada untuk demo buruh, yang mengatakan undang-undang itu membuat rakyat menjadi kuli di negara sendiri, itu yang menurut kita akan menjadi provokasi di masyarakat," beber dia.

Didakwal Picu Onar Lewat Hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

baca juga

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Connie Rahakundini Bakrie: Merasa Janggal usai Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu

Sepak Terjang Connie Rahakundini Bakrie: Merasa Janggal usai Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:00 WIB

Rekam Jejak Connie Bakrie: Tak Tahu Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu, Pernah Kritik Keras Presiden Prabowo!

Rekam Jejak Connie Bakrie: Tak Tahu Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu, Pernah Kritik Keras Presiden Prabowo!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:35 WIB

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:07 WIB

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:44 WIB

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:33 WIB

Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2

Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2

News | Senin, 18 November 2024 | 16:25 WIB

Polisi Segera Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan, Terkait Laporan Hoaks Nikah Siri dari Atta Halilintar

Polisi Segera Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan, Terkait Laporan Hoaks Nikah Siri dari Atta Halilintar

Video | Selasa, 17 September 2024 | 18:50 WIB

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:03 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka

Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka

Video | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

×