Bercerita di Sidang, Pelapor Sebut Jumhur Hidayat Provokasi Lewat Cuitan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 17:41 WIB
Bercerita di Sidang, Pelapor Sebut Jumhur Hidayat Provokasi Lewat Cuitan
Ilustrasi--Sidang kasus hoaks pentolan KAMI Jumhur Hidayat di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Febrianto, sosok yang melaporkan pentolan KAMI Jumhur Hidayat ke Bareskrim Polri dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (24/2/2021). Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia membeberkan alasan melaporkan Jumhur atas cuitan di media sosial Twitter.

Febrianto mengaku, pelaporan dilakukan setelah dirinya melihat cuitan Jumhur terkait Ombibus Law - UU Cipta Kerja. Dia menyatakan, cuitan Jumhur mengandung provokasi.

"Saya membuat laporan polisi ke Bareskrim. Di situ kami lihat beberapa cuitan akun Jumhur yang menurut kami ada provokasi," kata Febrianto.

Dia mengaku bersama tiga temannya lantas mendiskusikan terkait hal tersebut. Setelahnya, pelaporan di langsung dilakukan di Bareskrim Polri.

"Di Jakarta lanjut lagi diskusi masalah itu, cerita-cerita mengenai cuitan. Hasil diskusi kita 4 orang, besoknya kita janjian buat bikin laporan ke Bareskrim setelah Isa, di situ saya melakukan laporan pada akun Twitter milik Jumhur Hidayat," sambungnya. 

Febtianto menyebut, ada dua cuitan Jumhur yang dapat mengandung provokasi. Di antaranya soal Omnibus Law dan dampak yang ditimbulkan dari Omnibus Law serta UU Cipta Kerja.

"Ada dua konten yang menurut kami ada provokasi yang tanggal 25 Agustus ada cuitan bersi tentang Undang-undang Omnibus Law itu untuk investor. Ditanggal 7 Oktober cuitanya Undang-undang Omnibuslaw itu ada untuk demo buruh, yang mengatakan undang-undang itu membuat rakyat menjadi kuli di negara sendiri, itu yang menurut kita akan menjadi provokasi di masyarakat," beber dia.

Didakwal Picu Onar Lewat Hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Connie Rahakundini Bakrie: Merasa Janggal usai Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu

Sepak Terjang Connie Rahakundini Bakrie: Merasa Janggal usai Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:00 WIB

Rekam Jejak Connie Bakrie: Tak Tahu Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu, Pernah Kritik Keras Presiden Prabowo!

Rekam Jejak Connie Bakrie: Tak Tahu Dipolisikan Kasus Hoaks Pemilu, Pernah Kritik Keras Presiden Prabowo!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:35 WIB

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:07 WIB

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:44 WIB

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:33 WIB

Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2

Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2

News | Senin, 18 November 2024 | 16:25 WIB

Polisi Segera Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan, Terkait Laporan Hoaks Nikah Siri dari Atta Halilintar

Polisi Segera Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan, Terkait Laporan Hoaks Nikah Siri dari Atta Halilintar

Video | Selasa, 17 September 2024 | 18:50 WIB

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:03 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka

Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka

Video | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB