Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:18 WIB
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka KPK. (Antara)
baca 10 detik
  • KPK menemukan percakapan penting telah dihapus dari barang bukti elektronik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
  • Penyidik KPK kini fokus mencari sosok otak pemberi perintah penghilangan jejak digital saat penggeledahan.
  • Kasus ini berawal dari OTT pada 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka suap proyek Pemkab Bekasi.

Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya siasat licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, yakni dengan sengaja menghapus percakapan penting dari barang bukti elektronik.

Kini, fokus penyidik KPK tak hanya pada aliran dana suap, tetapi juga memburu sosok misterius yang menjadi otak di balik perintah penghapusan jejak digital tersebut. Temuan ini menjadi pukulan telak yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merintangi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.

Dari lokasi tersebut, lima barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, berhasil diamankan. Namun, isinya tak lagi utuh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya temuan krusial yang mengarah pada upaya penghilangan barang bukti.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Penemuan ini membuka front baru dalam investigasi. KPK tidak akan berhenti pada fakta bahwa jejak komunikasi telah dihapus. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelusuri rantai komando hingga menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas instruksi tersebut.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

baca juga

Drama kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi penangkapan kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan menangkap sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara ketujuh orang itu, dua sosok sentral menjadi sorotan utama, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi haram dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Seiring dengan pendalaman kasus, Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dinamis. Pada Selasa (23/12), tim KPK dilaporkan masih melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara dugaan suap ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan

Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:20 WIB

Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya

Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 11:51 WIB

Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye

Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye

News | Senin, 22 Desember 2025 | 20:48 WIB

KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:06 WIB

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:28 WIB

Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi

Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:44 WIB

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB