DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Februari 2021 | 18:38 WIB
DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Wakil Sekretari Jenderal DPP Partai Golkar Christina Aryani. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mungkin bisa masuk ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022. Ini dikarenakan pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap urgensi revisi dari legislasi tersebut.

Christina mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib yang berlaku, RUU yang hendak masuk ke prolegnas prioritas itu harus memenuhi persyaratan seperti adanya naskah akademik. Sementara saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian.

"Kalau sekarang masuk sebagai inisiatif DPR, saya rasa ini juga cukup sulit mengingat itu tadi belum ada naskah akademik," kata Christina dalam diskusi yang digelar oleh ICJR secara daring, Kamis (25/2/2021).

Dengan kondisi tersebut, Chairunisa menilai RUU ITE dapat masuk menjadi pembahasan di meja parlemen pada 2022 sebagai usulan pemerintah.

Christina menganggap waktu tersebut cukup mengingat saat ini pemerintah masih menyusun naskah-naskah akademik dan melakukan kajian dengan melibatkan sejumlah pihak terkait mulai Jaksa Agung, Kapolri, dan Menkominfo sebagai pengarah.

"Itu saya rasa bisa digunakan untuk memperkaya, bahkan yang kemudian nanti disubmit untuk masuk di 2021 Oktober, sehingga bisa dibahas di 2022 sebagai usulan pemerintah," tuturnya.

Di sisi lain, Christina juga mengungkapkan tidak mudah apabila RUU ITE diinginkan masuk ke prolegnas prioritas 2021 karena harus melewati beberapa tahap mulai dari persetujuan dari fraksi-fraksi hingga akhirnya bisa lolos menjadi salah satu daftar prolegnas prioritas.

Apalagi saat ini DPR RI sudah menyusun daftar prolegnas prioritas yang dianggap oleh masing-masing fraksi penting.

"Sementara baleg sendiri memiliki enam rancangan undang-undanh yang semuanya dirasakan penting dan juga anggota ada lima rancangan undang-undang yang sudah masuk."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Diputuskan, RUU ITE Berpeluang Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Belum Diputuskan, RUU ITE Berpeluang Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:43 WIB

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya

Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 08:41 WIB

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:16 WIB

Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas

Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 23:42 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB