Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:20 WIB
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?
Munarman. (YouTube/FadliZonOfficial).

Suara.com - Eks Pentolan Front Persaudaraan Islam atau FPI, Munarman menjadi salah satu orang yang kecewa atas tindakan polisi yang menolak laporan soal kasus kerumunan massa ketika Presiden Joko Widodo membagi-bagikan suvenir ke warga di Maumere, Sikka, NTT, beberapa waktu lalu.

Terkait kerumunan massa itu, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sempar memperkarakan peristiwa itu ke Bareskrim Polri, namun laporan ditolak.  

Munarman mengaku menyayangkan atas ditolaknya pelaporan itu oleh pihak Bareskrim. Sebab, menurutnya, Jokowi jelas-jelas telah melanggar aturan protokol kesehatan karena memicu kerumunan massa di masa pandemi Corona. 

"Bukti apalagi yang didustakan?" kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Dia mengatakan ditolaknya laporan tersebut justru semakin membuktikan bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk pengkritik pemerintah.

"Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengritik rezim," kata Munarman.

Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

Lebih lanjut, Munarman mengatakan, dengan tidak diprosesnya kasus dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan Jokowi, maka rakyat semakin terbuka matanya melihat ketidakadilan.

"Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini," tandasnya.

Laporan Ditolak

Bareskrim Polri tak menerima laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo terkait adanya kerumunan warga saat kunjungannya di Maumere, NTT, beberapa waktu lalu. Alhasil, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan gagal melaporkan Jokowi soal kasus kerumunan massa yang sempat viral di media sosial.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa atas tindakan polisi yang tak mau menerima laporannya itu.

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia, Kamis (25/2/2021).

Sejak siang tadi, Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Hanya saja, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD). 

Lantaran gagal, Kurnia lalu mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Dia pun curiga tak ada lagi penerapan persamaan di hadapan hukum di Indonesia.

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Foto | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:17 WIB

Terkini

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB