Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Perumda Pasar Jaya mengakselerasi pengangkutan 6.970 ton sampah menumpuk di Pasar Induk Kramat Jati sejak 9 Maret 2026.
  • Akselerasi dilakukan dengan berkoordinasi intensif bersama DLH DKI Jakarta dan mengerahkan 33 truk tronton.
  • Pasar Jaya berencana pengadaan lima truk baru serta uji coba teknologi thermal hydrolysis sebagai solusi jangka panjang.

Suara.com - Perumda Pasar Jaya tengah melakukan upaya akselerasi untuk menangani tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh, memastikan bahwa pihaknya terus mempercepat proses pengangkutan limbah tersebut dengan menggandeng berbagai instansi terkait.

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh tumpukan sampah dapat segera terangkut sepenuhnya,” ujar Topik di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Persoalan ini mencuat ke publik setelah kondisi penumpukan sampah di pasar tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian luas.

Volume sampah yang harus dievakuasi dari lokasi diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar 6.970 ton atau setara dengan muatan 410 truk tronton.

Kondisi darurat lingkungan ini dipicu oleh adanya kendala teknis dalam penyediaan armada pengangkutan yang sudah terjadi sejak 9 Maret 2026 lalu.

Sebagai langkah nyata di lapangan, Perumda Pasar Jaya kini bersinergi secara intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kurun waktu dua hari terakhir, sebanyak 33 unit truk tronton telah dikerahkan ke lokasi untuk menguras tumpukan sampah secara bertahap.

Selain pengangkutan fisik, pihak pengelola juga melakukan penertiban dan penyaringan atau screening guna memastikan alur pembuangan sampah tetap terkendali.

Perumda Pasar Jaya juga tengah memproses pengadaan lima unit truk sampah mandiri berkapasitas 16 meter kubik yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir April 2026.

Untuk solusi jangka panjang, perusahaan kini tengah menyiapkan uji coba teknologi thermal hydrolysis serta sistem MASARO demi mewujudkan manajemen sampah zero.

“Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkas Topik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pandawara Tunjukkan Banyak Amplop THR Bekas Ditemukan di Sungai

Miris, Pandawara Tunjukkan Banyak Amplop THR Bekas Ditemukan di Sungai

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:00 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

Jejak Yang Tertinggal: Sampah dan Harga Lingkungan dari Euforia Wisata

Jejak Yang Tertinggal: Sampah dan Harga Lingkungan dari Euforia Wisata

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB