Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:10 WIB
Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf
Ilustrasi penembakan di Cengkareng. (ANTARA/Devi Nindy)

Suara.com - Pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul setengah lima pagi, terjadi peristiwa penembakan brutal di sebuah Kafe daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Berikut ini fakta-fakta penembakan di cengkareng.

Diketahui, dalam peristiwa penembakan brutal tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal, yang mana satu diantaranya yaitu anggota TNI AD. Identitas pelaku diungkapkan bernama Cornelius Siahaan yang merupakan seorang oknum anggota Polsek Kalideres.

Tidak memakan waktu lama, pelaku pun berhasil dibekuk polisi. Nah, berikut ini fakta-fakta penembakan di cengkareng.

1. Pelaku terlibat adu mulut dengan karyawan kafe

Penembakan berdarah tersebut diawali cekcok antara pegawai kafe dan pelaku. Diketahui saat itu, pelaku tiba di kafe pukul dua pagi dan memesan beberapa minuman.

Pada pukul 4 pagi, karyawan kafe memberikan tagihan sejumlah Rp 3,3 juta kepada pelaku karena kafe akan segera tutup. Namun, pelaku tidak mau membayar tagihan tersebut sehingga terjadi keributan .

2. Menewaskan satu anggota TNI dan dua karyawan kafe

Akibat keributan tersebut, terjadi insiden penembakan berdarah yang menewaskan satu anggota TNI berinisial S dan dua karyawan kafe berinisial FF dan M.  Selain itu, aksi penembakan brutal tersebut juga membuat karyawan berinisial H terluka parah.

Jenazah korban penembakan Bripka CS tiba di rumah duka. [Suara.com/M.Aribowo]
Jenazah korban penembakan di Cengkareng, Bripka CS, tiba di rumah duka. [Suara.com/M.Aribowo]

3. Pelaku dalam pengaruh minuman keras (mabuk)

Kombes Pol Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa, saat melakukan aksi penembakan pukul 4.30 WIB di kafe daerah Cengkareng, pelaku tidak benar-benar sadar karena dalam kondisi mabuk minuman keras.

4. Pelaku diketahui seorang Bripta

Belakangan diungkapkan, bahwa pelaku penembakan berdarah di kawasan Cengkareng yang menewaskan 3 orang dan 1 orang mengalami luka parah, merupakan anggota polisi dengan pangkat Bripka yang bernama Cornelius Siahaan (CS).

5. Ditetapkan sebagai Tersangka

Akibat insiden mematikan tersebut, Cornelius Siahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan. Pelaku dijerat pasal Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

6. Kapolda minta maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah

Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah

Sumut | Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:58 WIB

Kafe RM Tempat Bripka CS Tembak Mati 3 Orang Langgar Aturan, Ini Rinciannya

Kafe RM Tempat Bripka CS Tembak Mati 3 Orang Langgar Aturan, Ini Rinciannya

Jakarta | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:45 WIB

Pasca Penembakan, Satpol PP Jakbar Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng

Pasca Penembakan, Satpol PP Jakbar Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:32 WIB

Kafe Tempat Bripka Cs Tembak Mati Tiga Orang Kini Disegel Permanen

Kafe Tempat Bripka Cs Tembak Mati Tiga Orang Kini Disegel Permanen

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:28 WIB

Aksi 'Koboi' Oknum Polisi Tewaskan 3 Orang, Pakar Pidana: Sangat Biadab

Aksi 'Koboi' Oknum Polisi Tewaskan 3 Orang, Pakar Pidana: Sangat Biadab

Riau | Jum'at, 26 Februari 2021 | 09:02 WIB

Terkini

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

News | Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

News | Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

News | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:32 WIB

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

News | Senin, 20 April 2026 | 15:31 WIB

Kebakaran di Gedung Pemdes Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Gedung Pemdes Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB