Perketat Penggunaan Senpi Dinas, Propam Polri Bakal Tes Psikologi Anggota

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 15:08 WIB
Perketat Penggunaan Senpi Dinas, Propam Polri Bakal Tes Psikologi Anggota
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Propam Mabes Polri akan melakukan pengecekan prosedur pemegang senjata api hingga melakukan tes psikologis terhadap seluruh jajaran kepolisian.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan tes latihan menembak terhadap anggota Polri. Sehingga, dapat dipastikan bahwa seluruh anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi syarat.

"Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik test psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri," kata Sambo kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Listyo sebelumnya mengintruksikan jajaran terkait untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri. Sehingga, senjata api dinas tersebut dipastikan hanya dapat dipergunakan oleh anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Listyo melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

"Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya," perintah Listyo dalam STR seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/2/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah membenarkan isi STR Kapolri tersebut.

Menurut Argo, STR tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat tidak terulang kembali.

"Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo.

Dalam STR tersebut setidaknya ada lima poin instruksi yang ditekankan oleh Listyo menindaklanjuti peristiwa penembakan tersebut. Berikut lima poin tersebut;

  1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana;
  2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan;
  3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya;
  4. Memerintahkan para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan;
  5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam

Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam

Jabar | Jum'at, 26 Februari 2021 | 15:01 WIB

Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Kami

Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Kami

Sumut | Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:29 WIB

RM Cafe Resmi Disegel, Ketua RW: Dari Awal Warga Sudah Minta Ditutup

RM Cafe Resmi Disegel, Ketua RW: Dari Awal Warga Sudah Minta Ditutup

Jakarta | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:43 WIB

Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar

Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar

Jakarta | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:14 WIB

Terkini

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:44 WIB

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB