Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar, Sewa Pembunuh Bayaran dengan Imbalan Seks

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 28 Februari 2021 | 15:58 WIB
Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar, Sewa Pembunuh Bayaran dengan Imbalan Seks
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita di India rela menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai jutaan dan berhubungan seks untuk membunuh pacarnya.

Menyadur Times Of India, Minggu (28/2/2021) pelaku yang diidentifikasikan seorang wanita berusia 20 tahun telah ditangkap karena merencanakan pembunuhan pacarnya.

Wanita tersebut menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai sebesar 1.500.000 rupee (Rp 292,1 juta) dan berhubungan seks dengannya.

Korban bernama Chandu Mahapur dibunuh pada 25 Februari. Korban dikabarkan sudah menikah dengan wanita tersebut.

Wanita tersebut menyewa seorang pria bernama Bharat Gujar, yang merupakan teman korban, dan juga kerabat jauh dari korban.

Gujar ditangkap oleh polisi pedesaan di bawah inspektur senior Anil Jittewar pada hari Jumat sebelum dia diberi hukukam atas pembunuhan brutal di Mahapur.

Diketahui bahwa Gujar telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul dan kemudian menggorok lehernya.

Pelaku kemudian melemparkan mayat korban ke sebuah jurang sedalam 60 meter di sebuah tambang yang sudah tidak dipakai di Salaimendha pada 25 Februari.

Sebelum membunuh korban, pelaku dan wanita tersebut bersekongkol untuk membuat Mahapur menjadi mabuk.

baca juga

Akibat insiden tersebut, selain wanita itu dan Gujar, tim polisi pedesaan juga menangkap orang tuanya karena merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabung Ayam, Pria Ini Malah Terbunuh Ayam Jagonya Sendiri

Sabung Ayam, Pria Ini Malah Terbunuh Ayam Jagonya Sendiri

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 14:12 WIB

Tragis! Pria Ini Terbunuh Ayam Jago Aduan Piaraannya Sendiri

Tragis! Pria Ini Terbunuh Ayam Jago Aduan Piaraannya Sendiri

Jatim | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:22 WIB

Masuki Era Mobil Listrik, Osamu Suzuki Undur Diri

Masuki Era Mobil Listrik, Osamu Suzuki Undur Diri

Otomotif | Sabtu, 27 Februari 2021 | 23:23 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×