Tolak Perpres Miras, Fraksi PKB: Itu Jalan Setan, Kita Bukan Bangsa Pemabuk

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 01 Maret 2021 | 09:35 WIB
Tolak Perpres Miras, Fraksi PKB: Itu Jalan Setan, Kita Bukan Bangsa Pemabuk
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 Bidang Usaha Penanaman Modal, menyoal investasi minuman keras beralkohol atau miras. Menurut Jazilul aturan tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Bukan hanya bertentangan, Jazilul memandang, keberadaan miras justru lebih banyak mendatangkan kerusakan atau mudarat, ketimbang manfaat. Sehingga ia menilai Perpres menyoal 8nvestasi miras tidak perlu ada.

"Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," kata Gus Jazil sapaan akrab Jazilul.

Wakil Ketua DPP PKB itu mengatakan, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Ia menganggap kehadiran investasi miras berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," ujarnya.

Investasi Minol

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Investasi Miras, PKS Singgung Soal Kriminalitas

Tolak Investasi Miras, PKS Singgung Soal Kriminalitas

News | Senin, 01 Maret 2021 | 09:18 WIB

Soal Investasi Miras, PPP Tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah

Soal Investasi Miras, PPP Tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah

News | Senin, 01 Maret 2021 | 09:11 WIB

Soal Investasi Miras, MUI: Sama Dengan Mendukung Beredarnya Miras

Soal Investasi Miras, MUI: Sama Dengan Mendukung Beredarnya Miras

Bogor | Senin, 01 Maret 2021 | 08:52 WIB

Desak Investasi Miras Dibatalkan, Jimly: Jauhkan Rakyat dari Pemerintah

Desak Investasi Miras Dibatalkan, Jimly: Jauhkan Rakyat dari Pemerintah

Hits | Senin, 01 Maret 2021 | 08:50 WIB

Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru

Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru

News | Senin, 01 Maret 2021 | 07:59 WIB

Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

News | Senin, 01 Maret 2021 | 07:57 WIB

Waketum MUI Anwar Abbas: Aturan Miras Picu Eksploitasi

Waketum MUI Anwar Abbas: Aturan Miras Picu Eksploitasi

Jakarta | Senin, 01 Maret 2021 | 05:30 WIB

Terkini

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:55 WIB

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB