Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa

Rifan Aditya , Hernawan

Senin, 01 Maret 2021 | 07:57 WIB
Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa
Amien Rais soal investasi miras (YouTube).

Suara.com - Eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengkritik keras kebijakan yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).

Amien Rais mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi itu fatal karena melanggar hukum Islam dan bisa merusak akhlak serta moralitas bangsa.

Hal itu disampaikan Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.

"Saudara-saudaraku, saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Perpes Nomor 10 Tahun 2021 melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras walaupun di provinsi tertentu," papar Amien Rais seperti dikutip Suara.com.

"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamr (miras) dan judi merupakan dosa besar," sambungnya.

Amien Rais soal investasi miras (YouTube).
Amien Rais soal investasi miras (YouTube).

Amien Rais lalu mengungkit dua surah Alquran yang berisi tentang aturan miras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.

"Jadi para pengikut atau sementara orang berkerumun mendekati Nabi menanyakan tentang khamr, miras, dan judi. Nabi mengatakan bahwa keduanya merupakan dosa besar," terangnya.

"Memang di dalamnya ada beberapa manfaat, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya. Kita harus menjaga diri. Lewat miras dan judi itu, setan menjerumuskan dalam kebencian dan permusuhan, dan memalingkan dirimu dari dzikir kepada Allah dan memalingkan dari salat," lanjut Pendiri Partai Ummat itu.

Amien Rais juga mengaku sudah kehabisan kata-kata soal apa yang dimaksudkan Jokowi dalam penetapan keputusannya ini.

baca juga

Dia mengatakan, Jokowi sedang mengancurkan akhlak dan moralitas bangsa sehingga disarankan untuk mencabut peraturan tersebut.

"Saya gak tahu apa yang dimaksudkan Jokowi itu. Jadi sudahlah, saya kadang sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa," tegas Amien Rais.

"Tolong dipikir kembali. Kalau anda bisa surut, besar jiwa anda. Urusan anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Alquran. Ya silakan (kalau mau) terus saja, saya ucapkah selamat, tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan Sang Maha Pencipta," imbuhnya keras.

Amien Rais merasa, Perpres soal invetasi itu bak air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda dan orang tua.

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS

Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS

Bogor | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:01 WIB

Soal Izin Investasi Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali

Soal Izin Investasi Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali

Hits | Minggu, 28 Februari 2021 | 13:29 WIB

Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT

Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 10:32 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×