Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 01 Maret 2021 | 12:54 WIB
Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh Millen Cyrus, pada Senin (1/3/2021) hari ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Termasuk, menentukan status hukum terhadap Millen.

"Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine.

Obat Depresi

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

baca juga

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Benzo, Asisten Akui  Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Positif Benzo, Asisten Akui Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Entertainment | Senin, 01 Maret 2021 | 07:29 WIB

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Jakarta | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:58 WIB

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Health | Senin, 01 Maret 2021 | 08:00 WIB

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 20:40 WIB

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:00 WIB

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:30 WIB

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Video | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:05 WIB

Terkini

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil

Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Daftar 10 Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia September 2026

Daftar 10 Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia September 2026

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×