Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 01 Maret 2021 | 12:54 WIB
Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh Millen Cyrus, pada Senin (1/3/2021) hari ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Termasuk, menentukan status hukum terhadap Millen.

"Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine.

Obat Depresi

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

baca juga

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Benzo, Asisten Akui  Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Positif Benzo, Asisten Akui Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Entertainment | Senin, 01 Maret 2021 | 07:29 WIB

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Jakarta | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:58 WIB

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Health | Senin, 01 Maret 2021 | 08:00 WIB

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 20:40 WIB

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:00 WIB

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:30 WIB

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Video | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Apakah Cuci Muka di Pagi Hari Cukup Pakai Air Biasa Tanpa Sabun? Ini Jawabannya

Apakah Cuci Muka di Pagi Hari Cukup Pakai Air Biasa Tanpa Sabun? Ini Jawabannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Eks Intel BAIS Wanti-wanti Prabowo: Aksi Agustus Adalah Embrio, Bisa Lanjut atau Jatuh!

Eks Intel BAIS Wanti-wanti Prabowo: Aksi Agustus Adalah Embrio, Bisa Lanjut atau Jatuh!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus

Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Anime Fate/Strange Fake Season 2 Resmi Diumumkan, Holy Grail War Berlanjut

Anime Fate/Strange Fake Season 2 Resmi Diumumkan, Holy Grail War Berlanjut

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:04 WIB

8 Perbedaan iPad dan Tablet Android yang Perlu Diketahui, Serupa Tapi Tak Sama

8 Perbedaan iPad dan Tablet Android yang Perlu Diketahui, Serupa Tapi Tak Sama

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL

Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×