Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 12:54 WIB
Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh Millen Cyrus, pada Senin (1/3/2021) hari ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Termasuk, menentukan status hukum terhadap Millen.

"Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine.

Obat Depresi

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Benzo, Asisten Akui  Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Positif Benzo, Asisten Akui Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet

Entertainment | Senin, 01 Maret 2021 | 07:29 WIB

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Jakarta | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:58 WIB

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Millen Cyrus Positif Benzodiazepine: Dalam Kasus Umum, Obat Apakah Ini?

Health | Senin, 01 Maret 2021 | 08:00 WIB

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Kembali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Bagikan Kabar Duka

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 20:40 WIB

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Rhere Valentina Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 22:00 WIB

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:30 WIB

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

Video | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB