Dalih Polisi Tak Proses Kerumunan Jokowi: Tak Ada Unsur Ajakan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 02 Maret 2021 | 10:57 WIB
Dalih Polisi Tak Proses Kerumunan Jokowi: Tak Ada Unsur Ajakan
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

Suara.com - Polri mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana berupa ajakan berkerumun di balik peristiwa massa penyambut Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Sehingga, laporan sejumlah pihak terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi itu tidak diproses lantaran tak memenuhi unsur pidana.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, bahwa kerumunan massa tersebut terjadi lantaran mereka ingin melihat presiden. Peristiwa itu terjadi secara spontanitas, tanpa ada undangan atau ajakan berkumpul.

"Unsur ajakan tidak memenuhi untuk persangkaan pidana tersebut," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, Rusdi menyebut bahwa kegiatan presiden saat melakukan kunjungan kerja itu juga tidak bisa dikenakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Atas dasar kesimpulan tersebut, petugas SPKT Bareskrim tidak memproses dalam sebuah laporan polisi," katanya.

Dua Laporan Ditolak

Bareskrim Polri sebelumnya menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Laporan pertama dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2) pekan lalu. Ketika itu, mereka hendak melaporkan Jokowi lantaran dituding lalai terhadap protokol kesehatan hingga menyebabkan terjadinya kerumunan massa penyambutnya di NTT.

Hanya saja, menurut Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menyebut petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tak menerbitkan Surat Laporan Polisi. Ketika itu, kata Kurnia, petugas SPKT hanya menyarankan pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).

baca juga

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?," kata Kurnia.

Nasib serupa juga dialami oleh PGI. Ketika itu, mereka yang hendak melaporkan Jokowi dengan kasus serupa tidak diterima oleh Bareskrim Polri pada Jumat (26/2) pekan lalu.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan menyebut laporan mereka tidak diterima dengan alasan yang jelas. Di sisi lain, barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas (SPKT) Bareskrim Polri.

"Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Korban Tragedi Semanggi Unggah Foto Jokowi Gendong Cucu, Cuitannya Haru

Ibu Korban Tragedi Semanggi Unggah Foto Jokowi Gendong Cucu, Cuitannya Haru

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 10:17 WIB

Tepat Satu Tahun Virus COVID-19 Awalnya Dari Warga Depok

Tepat Satu Tahun Virus COVID-19 Awalnya Dari Warga Depok

Bogor | Selasa, 02 Maret 2021 | 10:14 WIB

Hari Ini Setahun Pandemi Covid-19: Dari Pesta Dansa, Kini Tembus 1 Juta

Hari Ini Setahun Pandemi Covid-19: Dari Pesta Dansa, Kini Tembus 1 Juta

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 06:34 WIB

Bela Jokowi Soal Investasi Miras, Ferdinand: Coba Teriakin Anies Dulu!

Bela Jokowi Soal Investasi Miras, Ferdinand: Coba Teriakin Anies Dulu!

Bogor | Selasa, 02 Maret 2021 | 08:05 WIB

Investasi Miras, PBNU dan Muhammadiyah: Uang Tak Sebanding Dengan Mudarat

Investasi Miras, PBNU dan Muhammadiyah: Uang Tak Sebanding Dengan Mudarat

Bogor | Selasa, 02 Maret 2021 | 07:50 WIB

Pemotor Moge Terobos Ring I Istana, Paspampres: Masalahnya Sudah Selesai

Pemotor Moge Terobos Ring I Istana, Paspampres: Masalahnya Sudah Selesai

News | Senin, 01 Maret 2021 | 16:58 WIB

Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII

Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII

Jogja | Senin, 01 Maret 2021 | 15:08 WIB

Terkini

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:06 WIB

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

×