5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:34 WIB
5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19, apabila sudah ada izin dari BPOM. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Oleh karena itu, pemerintah juga menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif inverstasi (DPI).

4. Tuai Kritik

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menjadi salah satu tokoh yang mengkritik kebijakan tersebut.

Melalui akun Instagram miliknya, @chololnafis, ia dengan tegas menyatakan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip dari Suara.com.

Selain itu, ia berpendapat bahwa alasan kearifan lokal tidak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.

5. Resmi Dicabut

Setelah menimbulkan polemik, akhirnya Jokowi pun memutuskan untuk mencabut perpres tersebut.

Jokowi mengaku mencabut lampiran dalam Perpres tersebut setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi, (2/3/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut

Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut

Entertainment | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:19 WIB

Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Kaltim | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:19 WIB

Jokowi Cabut Perpres Miras, Kepala BKPM Minta Pengusaha Legowo

Jokowi Cabut Perpres Miras, Kepala BKPM Minta Pengusaha Legowo

Bisnis | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:17 WIB

MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat

MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:15 WIB

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Tanggapan MUI

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Tanggapan MUI

Lampung | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB