MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:15 WIB
MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat
Presiden Jokowi [YouTube]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai investasi untuk industri minuman keras/miras.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, keuntungan dari investasi industri miras tak sebanding dengan kerugian yang diterima masyarakat.

Niam menjelaskan apabila semata-mata pertimbangan dikeluarkannya perpres itu untuk ekonomi melalui investasi, data menunjukkan kalau posisinya selalu defisit. Ia menyebut kalau investasi industri miras tidak memberikan kebaikan bagi masyarakat.

"Peroleh keuntungan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan baik itu aspek kesehatan masyarakat, kerusakan generasi muda dan tindakan kejahatan yang ditimbulkan karena dampak negatif dari minuman keras," kata Niam dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, apabila produksi miras itu bertujuan untuk ekspor, maka Niam menilai bakal bermasalah dengan diplomasi hubungan antar negara. Meskipun dikonsumsi oleh negara lain, tetapi tetap bisa menjatuhkan martabat Indonesia di mata dunia.

"Sekalipun tidak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia tetapi begitu itu dikonsumsi oleh orang luar dan kemudian teridentifikasi bahwa minuman beralkohol itu adalah produk Indonesia, maka secara hubungan internasional menjatuhkan harkat martabat di tengah percaturan internasional," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut Perpres No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

baca juga

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa.

Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia

MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:12 WIB

Keputusan Jokowi Batalkan Perpres Investasi Industri Miras Dapat Pujian

Keputusan Jokowi Batalkan Perpres Investasi Industri Miras Dapat Pujian

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:42 WIB

Investasi Miras Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lebih Teliti Buat Aturan

Investasi Miras Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lebih Teliti Buat Aturan

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:36 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×