Jokowi Cabut Perpres Miras, Kepala BKPM Minta Pengusaha Legowo

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:17 WIB
Jokowi Cabut Perpres Miras, Kepala BKPM Minta Pengusaha Legowo
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) yang tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, merupakan keputusan yang demokratis.

"Ini adalah sebuah bukti dan bertanda bapak presiden sangat demokratis," kata Bahlil dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Bahlil mengungkapkan, bahwa Jokowi tidak merasa takut atas setiap masukkan yang datang kepada dirinya, termasuk juga banyaknya penolakan terkait izin legalitas investasi miras.

"Presiden tidak takut untuk mendengar masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa ini, adalah contoh pemimpin yang bisa kita jadikan sebagai rujukan dalam proses pengambilan keputusan selama masuk-masukan itu adalah konstruktif," ucapnya.

Selain itu, Bahlil juga meminta kepada para pengusaha minol untuk tidak berkecil hati atas dicabutnya Perpres ini.

"Saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan agar kebijakan ini tetap dilanjutkan," kata Bahlil.

Namun dirinya meminta kepada para pengusaha untuk melihat kepentingan yang lebih besar atas dicabutnya Perpres ini.

"Kita harus bijak melihat mana kepentingan negara yang lebih besar, apalagi kita semua umat bergama dan sudah barang tentu tahu ajaran kita untuk kebaikan," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

baca juga

Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Hal tersebut diputuskan Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat

MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:15 WIB

MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia

MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:12 WIB

Perpres Investasi Miras Dicabut, BKPM: Izinnya Sudah Ada Sebelum Merdeka

Perpres Investasi Miras Dicabut, BKPM: Izinnya Sudah Ada Sebelum Merdeka

Bisnis | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru

1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru

Banten | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Gus Ipul Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital Akhir 2026

Gus Ipul Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Resmi! Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Resmi! Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Terima Lifetime Achievement Award

Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Terima Lifetime Achievement Award

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Erick Thohir Singgung Sanksi Pengurangan Poin Usai Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor

Erick Thohir Singgung Sanksi Pengurangan Poin Usai Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Kisah-Kisah Tengah Malam: Menelusuri Teror dan Kegelapan Jiwa Manusia

Kisah-Kisah Tengah Malam: Menelusuri Teror dan Kegelapan Jiwa Manusia

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Menperin Sarmuji Minta Toyota Ekspansi Mobil Listrik Murni dan Pabrik Baterai

Menperin Sarmuji Minta Toyota Ekspansi Mobil Listrik Murni dan Pabrik Baterai

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×