Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:11 WIB
Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut tidak dilibatkan dalam pembahasan peraturan presiden yang mengatur soal investasi industri minuman keras. Ma'ruf disebut baru mengetahuinya saat kabar perpres tersebut ramai diperbincangkan publik setelah diteken Presiden Jokowi.

"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).

Masduki menuturkan, saat itu Ma'ruf kaget mendengar ada perpres untuk mengizinkan investasi industri miras.

Lebih kaget lagi ketika mantan Ketua MUI tersebut lantas dihubungi oleh banyak pihak untuk mengetahui kejelasan dari perpres tersebut.

"Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres, Wapres jadi (bilang) 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Ma'ruf lantas membuka pintu untuk berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang telah menyampaikan keberatan dengan adanya investasi industri miras. Ia menampung segala aspirasi mereka supaya bisa diteruskan ke Jokowi.

"Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden dan akhirnya sampai (pesannya)," tuturnya.

Setelah pesannya sampai, Ma'ruf akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi secara empat mata pada Selasa pagi. Ma'ruf meyakinkan Jokowi agar bisa mencabut perpres tersebut.

Hal itu dilakukan Ma'ruf lantaran ia menilai perpres itu menjadi persoalan yang sangat serius apalagi kalau dilanjutkan.

"Dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut)."

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis

Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis

Jogja | Selasa, 02 Maret 2021 | 18:04 WIB

Izin Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar & Ferdinand Bilang Begini

Izin Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar & Ferdinand Bilang Begini

Riau | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:44 WIB

Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf

Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:00 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB