Singgung 'Presiden Boneka', Rocky Gerung: UU Omnibus Law yang Harus Dicabut

Rifan Aditya , Hernawan

Rabu, 03 Maret 2021 | 09:01 WIB
Singgung 'Presiden Boneka', Rocky Gerung: UU Omnibus Law yang Harus Dicabut
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa.

Rocky Gerung mengatakan, hal itu sudah pasti terjadi karena desakan muncul dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Menurut Rocky Gerung, seharusnya Presiden Jokowi bisa melakukan langkah lebih besar yakni mencabut UU Omnibus Law sebagaimana menuai polemik sebelumnya.

"Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang presiden gak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang gak fair, seolah presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak ke stabilitas politik baru mau dengar," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube-nya.

Hersubeno Arief kemudian menyinggung soal stimulus demokratisasi. Dia bertanya, apakah langkah Presiden Jokowi tidak bisa dilihat dari paket itu atau sudah mulai mendengar opini publik.

Rocky Gerung soal Jokowi cabut aturan investasi miras (YouTube).
Rocky Gerung soal Jokowi cabut aturan investasi miras (YouTube).

Rocky Gerung menimpalinya dengan mengatakan bahwa pencabutan aturan investasi miras bisa jadi hanya bagian dari strategi istana menguji opini masyarakat sampai di mana.

Pengamat politik itu kemudian tegas mengungkit keberadaan UU Omnibus Law yang menurutnya menjadi biang masalah sehingga harus dievaluasi bahkan harus dicabut.

"Ini bagian dari strategi istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja," papar Rocky Gerung.

"Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya," sambungnya tegas.

baca juga

Rocky Gerung lalu kasihan kepada presiden karena dimainkan oleh oligarki yang tetap ingin UU Omnibus Law menghasilkan akumulasi secara cepat.

Mengaku tidak menyebut nama Jokowi secara personal, Rocky Gerung lalu mengungkit soal adanya presiden boneka saat disinggung soal RUU HIP.

"Itu menunjukkan presiden memang boneka karena gak ada orang menganggap apa yang diputuskan presiden, memang statusnya dikendalikan. Dalangnya ada di semua institusi. Jadi sebetulnya sistem hukum kita dikepung, dikendalikan, dan diarahkan oleh kekuatan di luar," jelasnya.

"Kalau presiden sekadar jadi juru tulis, dari kekuatan besar itu terlihat. Sekarang sebagian orang ragu presiden mau cabut. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan karena mau nyogok pikiran NU dan Muhammadiyah. Ini sedang berlangsung di kepala rakyat ini dia mau nyogok," tambah Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung membandingkan antara Omnibus Law dengan Perpres yang mengatur soal investasi miras.

"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam. Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau gak ada Omnibus Law gak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.

"Kita harus baca secara terbalik, UU Omnibus Law dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan Perpres bermasalah. Kelucuan dan kecurangan yang harus dilihat mata publik. Akar itu harus dicabut baru kita percaya bahwa tidak ada lagi persoalan dengan Omnibus Law," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

Sebut Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 08:45 WIB

Terungkap! Maruf Amin Ternyata Tak Dilibatkan dalam Rumuskan Perpres Miras

Terungkap! Maruf Amin Ternyata Tak Dilibatkan dalam Rumuskan Perpres Miras

Riau | Rabu, 03 Maret 2021 | 07:53 WIB

Soroti Denny Siregar, Roy Suryo: Buzzer Malahan Mau Menjerumuskan Presiden

Soroti Denny Siregar, Roy Suryo: Buzzer Malahan Mau Menjerumuskan Presiden

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:43 WIB

Terkini

Membedah Teka-teki dan Teror Psikologis dalam Film The Whisper Man

Membedah Teka-teki dan Teror Psikologis dalam Film The Whisper Man

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:29 WIB

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:25 WIB

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

×