Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak Buzzer yang dianggap sudah membuat gaduh masyarakat dengan unggahan asal-asalan.
Roy Suryo menyoroti sosok pegiat media sosial Denny Siregar di tengah polemik Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Eks Menpora RI tersebut mengkritik isi cuitan Denny Siregar dengan mengatakan Buzzer mau menjerumuskan presiden dengan definisi sesat dan malah berpotensi untuk ujaran kebencian.
Roy Suryo pun berharap agar Polri mematuhi istruksi atasan yakni oknum semacam Buzzer pembuat gaduh tersebut harus dikandangkan.
Baca Juga: Aturan Investasi Miras Dicabut, KSP: Jokowi Dengar Aspirasi Masyarakat
"Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yang malahan mau menjerumuskan presiden, dengan definisi sesat dan bahkan berpotensi ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa," ujar Roy Suryo seperti dikutip Suara.com pada Rabu (3/3/2021) dari jejaring Twitter-nya.
"Ayo CCIC Polri dan Divisi Humas Polri kalau memang benar-benar mematuhi instruksi Kapolri, oknum-oknum semacam ini harus dikandangkan," sambungnya.
Roy Suryo menyematkan tangkapan layar foto cuitan Denny Siregar soal investasi miras. Pegiat media sosial itu mengatakan, di beberapa tempat miras merupakan budaya sehingga daripada dilarang, sekalian dijadikan pendapatan.
Dalam kicauan berikutnya, Roy Suryo menyoroti kembali menyoroti cuitan Denny Siregar yang menyurutnya malah memelintir dan memainkan provokasi.
"Begini ini kelakukan BuzzerRp dalam ngeles. Sekarang malah memelintir dan main provokasi (baca: Adu Domba) antar pendukung Presiden Jokowi sendiri," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Wagub DKI Bilang Begini
"Untuk @KSPgoid, @JubirPresidenRI @Kemkominfo mau dilecehkan dengan 'Maen ClubHouse'? Ini jelas-jelas ujaran kebencian @CCICPolri @DivHumas_Polri," tandas alumnus UGM itu.
Roy Suryo menyertakan tangkapan layar foto cuitan Denny Siregar soal investasi miras yang menyebut program Jokowi bagus tetapi komunikasinya buruk.
Roy Suryo seakan tidak puas dengan keputusan Jokowi yang hanya mencabut perpres soal investasi minuman keras. Dia meminta Jokowi tak hanya mencabut Perpres Miras tersebut.
"Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup 'mencabut' Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut," cuit Roy Suryo, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Roy Suryo meminta agar Jokowi juga memecat pihak-pihak yang ikut memberikan usulan terkait investasi minuman keras. Dirinya juga meminta agar Jokowi untuk menindaklanjuti buzzer yang telah membuat gaduh masyarakat dengan segala unggahannya.
"Tetapi presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut. Termasuk menindak buzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan ngawur," lanjutnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Jokowi mengaku mencabut lampiran dalam Perpres tersebut setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.