Dipecat dari Partai Demokrat, Jhonni Allen Gugat AHY ke PN Jakpus

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 03 Maret 2021 | 13:03 WIB
Dipecat dari Partai Demokrat, Jhonni Allen Gugat AHY ke PN Jakpus
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (YT/Agus Yudhoyono)

Suara.com - Mantan kader Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah dipecat dari partai. Gugatan itu ditujukan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan.

Pantauan Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), gugatan atas nama Jhonni Allen tersebut terdaftar sejak Selasa (2/3) dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara, yaknI perbuatan melawan hukum.

Dalam gugatannya, ada empat poin yang menjadi petitum. Pertama menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruh ya; kedua, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III melakuman perbuatan melawan hukum.

Petitum ketiga menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan ata putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Sedangkan petitum keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum surat keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat kepada saudara Jhonni Allen Marbun.

Terpisah, Suara.com sudah mengkonfirmasi terkait gugatan tersebut kepada Jhonni. Namun, hingga artikel ini disusun  pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, Jhonni belum memberikan respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Disebut Masuk Bursa KLB Demokrat, Ini Kata Legislator Jabar

Ridwan Kamil Disebut Masuk Bursa KLB Demokrat, Ini Kata Legislator Jabar

Jabar | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:49 WIB

Diskakmat Jhoni Allen soal Korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng Cuma Ngakak

Diskakmat Jhoni Allen soal Korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng Cuma Ngakak

Lampung | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:35 WIB

Ancam Gugat Demokrat karena Dipecat, Marzuki Alie Serahkan ke Pengacara

Ancam Gugat Demokrat karena Dipecat, Marzuki Alie Serahkan ke Pengacara

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:22 WIB

Demokrat Jabar Dukung AHY, Sebut Yang Mau KLB Itu Gerombolan Liar

Demokrat Jabar Dukung AHY, Sebut Yang Mau KLB Itu Gerombolan Liar

Bogor | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:13 WIB

Terkini

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

5 Serum untuk Kencangkan Kulit Wajah dan Pudarkan Flek Hitam Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Serum untuk Kencangkan Kulit Wajah dan Pudarkan Flek Hitam Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:39 WIB

×