Cabuli Sekretaris Bank, Jimmy Sempat Mabuk Chivas Regal di Altar Sembahyang

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Maret 2021 | 15:39 WIB
Cabuli Sekretaris Bank, Jimmy Sempat Mabuk Chivas Regal di Altar Sembahyang
Jimmy Hendrawan alias JH (47), tersangka kasus pencabulan dua sekretaris bank Internasional. (Dok polisi)

Suara.com - Polisi mengungkap jenis minuman keras yang dikonsumsi Jimmy Hendrawan, bos PT TMM FIN Bank Internasional saat mencabuli dua sekretarisnya berinisial D dan E di kantor. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara Nasriadi mengatakan, tersangka saat itu dalam kondisi mabuk saat melakukan pencabulan terhadap sekretarisnya. 

"Saat melakukan pencabulan terhadap pelapor D dan E, pelaku masih di bawah pengaruh minuman," kata Nasriadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/3/2021). 

Parahnya, tindakan bejat itu dilakukan Jimmy di depan altar sembahyang. Nasriadi menyebut jika ada dua jenis miras yang ditenggak Jimmy saat melakukan pencabulan. 

"Pelaku meminum miras di depan Altar sembahyang China dan yang diminum adalah miras Gin dan Chivas Regal," kata dia. 

Nangis Dengar Azan di Penjara

Buntut dari aksi pencabulan itu, Jimmy kini telah meringkuk di penjara. Nasriadi mengungkap cerita Jimmy saat berada di sel tahanan. Tersangka menangis ketika mendengar suara azan. 

Bahkan, kata Nasradi, Jimmy meminta kepada salah satu tahanan untuk menuntunnya untuk menjadi mualaf.

"Saat dilakukan penahanan dan berkumpul bersama para tahanan, pelaku mendengar azan dan tergerak hatinya dan pelaku menangis serta meminta salah seorang tahanan yang beragama Islam untuk dimualafkan untuk memeluk agama Islam," kata Nasradi.

Lebih lanjut, Nasradi mengaku telah memerintahkan salah satu anggota polisi untuk bertemu dengan Jimmy di penjara. Setelah resmi memeluk Islam, kata Nasradi, Jimmy mengaku mau dikhitan yang menjadi salah satu kewajiban yang dijalani umat Muslim. 

"Kompol Sutikno bertemu dengan pelaku dan untuk keabsahan, kebersihan dalam pelaku menjalankan agama Islam, pelaku wajib melaksanakan khitan, Kompol Sutikno berjanji untuk mengkhitankan pelaku," kata dia.

Jimmy Hendrawan alias JH (47), tersangka kasus pencabulan dua sekretaris bank Internasional. (Dok polisi)
Jimmy Hendrawan alias JH (47), tersangka kasus pencabulan dua sekretaris bank Internasional. (Dok polisi)

Modus Peramal

Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23). 

Pria beranak empat itu, menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila. Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB