Kartu Prakerja Gelombang 13: Syarat Daftar dan Cara Daftar Prakerja

Dany Garjito

Kamis, 04 Maret 2021 | 16:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 13: Syarat Daftar dan Cara Daftar Prakerja
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada hari ini Kamis (4/3/2021) pada pukul 12.00 WIB.  Kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 13 sebanyak 600.000 orang. Kuota tersebut sama seperti gelombang sebelumnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka melalui situs resmi www.prakerja.co.id. Program Kartu Pekerja merupakan program Pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah menargetkan pada tahun pertama ini, program Kartu Prakerja akan menjangkau 2,7 juta penerima. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja semester 1 2021. Besaan insentif yang akan didapatkan kepada peserta program Kartu Prakerja 2021 ini sebesar Rp 3,55 juta yakni rincian Rp 1 juta untuk pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Kartu Prakerja Gelombang 13, Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Cara Daftar Prakerja Gelombang 13, Syarat Daftar Prakerja Gelombang 13 (instagram @prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 13. (instagram @prakerja.go.id)

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 dapat melakukan langkah – langkah sebagai berikut.

  1. Buka situs resmi program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”
  2. Masukan data diri (nama lengkap, email, kata sandi) dan mengikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembuatan akun Kartu Prakerja.
  3. Klik “Buat Akun”
  4. Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
  5. Kemudian buka email dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan. Akun Kartu Prakerja telah aktif.
  6. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, diharuskan untuk verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
  7. Siapkan kertas serta alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Tes motivasi dan kemampuan dasar ini akan menjadi acuan untuk bisa lolos program Kartu Prakerja gelombang 13.
  8. Setelah itu klik “gabung” pada gelombang 13
  9. Pengumuman peserta program Kartu Prakerja gelombang 13 akan diumumkan melalui SMS. 

Itulah syarat daftar dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:02 WIB

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:47 WIB

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:48 WIB

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Menko Airlangga Sebut Program Prakerja Indonesia Ingin Ditiru Negara Lain

Menko Airlangga Sebut Program Prakerja Indonesia Ingin Ditiru Negara Lain

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

News | Minggu, 08 September 2024 | 19:58 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×