Dukcapil Jelaskan Lembaga Masih Minta Fotokopi e-KTP

Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:20 WIB
Dukcapil Jelaskan Lembaga Masih Minta Fotokopi e-KTP
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Suara.com - Linimasa media sosial Twitter sempat diramaikan dengan pembahasan publik soal KTP elektronik yang masih difotokopi untuk urusan birokrasi.

Terkait itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, menilai lembaga yang menerapkan sistem manual untuk pendataan tersebut masih tidak keberatan untuk menyimpan berkas.

Zudan menuturkan, selama ini banyak lembaga yang sudah tidak lagi meminta fotokopi KTP-el untuk penyimpanan data masyarakat. Tetapi tidak sedikit pula masyarakat pengguna Twitter justru mengeluhkan dengan lembaga yang mengharuskan adanya fotokopi KTP-el.

"Tampaknya begitu, masih senang menyimpan berkas," tutur Zudan kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) malam.

Lembaga yang sudah tidak meminta fotokopi KTP-el itu biasanya sudah memegang pembaca kartu atau card reader, memiliki aplikasi untuk melihat data melalui NIK serta memiliki alat untuk mengakses biometrik berupa foto dan sidik jari.

Sejauh ini baru ada 50 ribu lembaga yang tercatat memiliki fasilitas itu.

Dengan masih adanya masyarakat yang mengeluhkan soal fotokopi KTP-e, Zudan pun mengimbau kepada lembaga lainnya untuk segera menjalin kerja sama dengan Disdukcapil guna memperoleh fasilitas card reader.

Ia menyebut kalau kerja sama itu harus dilakukan karena ada syarat penandatanganan pakta integritas yang harus dipenuhi.

"Harus kerja sama dulu, karena ada pakta integritas di dalamnya," tuturnya.

Baca Juga: Cara Cek KTP Online Pakai Handphone, Dijamin Tak Bikin Ribet

Sebelumnya, pemilik akun @catuaries mengeluhkan soal KTP-el yang tetap difotokopi meski sudah bersifat elektronik. Bahkan ia belum pernah merasakan kecanggihan dari KTP-el sejak 2012 lalu.

"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 enggak pernah tuh diminta tap kaya e-money buat urusan-urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," keluhnya pada Kamis (4/3/2021).

Dengan pengalamannya tersebut, dirinya memiliki kecurigaan terhadap koperasi pegawai yang enggan kehilangan pemasukan dari jasa fotokopi di setiap lembaga.

"Kalau cukup tap saja kan ada potensi cuan yang ilang dari jasa fotokopi buatan koperasi pegawai buuaang," sebutnya.

"Beberapa sengaja membuat orang kebingungan requirementnya apa saja untuk ngurus administrasi. Ujung-ujungnya tanya lagi, kena scam modus fotokopi lagi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI