Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Ilegal di Deli Serdang

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:33 WIB
Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Ilegal di Deli Serdang
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (YT/Agus Yudhoyono)

Suara.com - Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan keberlangsungan kongres luar biasa (KLB) mengatasnamalan Partai Demokrat untuk melalukan upaya kudeta adalah gerakan ilegal. Didik berujar gerakan tersebut juga inkonstitusional.

Didik menjelaskan, KLB yang diketahui diselenggarakan di Deli Serdang itu ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Di mana, kata Didik, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB. Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Karena itu, Didik berujar pelaksanaan KLB ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga berpotensi membahayakan tatanan demokrasi.

Didik meminta agar negara memberi keadilan, baik melalukan tindakan dengan membubarkan KLB ilegal yang disebut tidak berizin, hingga meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB tersebut.

"Jikalau nantinya KLB Ilegal dan inkonstitusional itu didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya. Kenapa? Karena AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya," kata Didik.

Didik menambahkan, pada tanggal 4 Maret 2021, Kemenkumham juga sudah menerima surat DPP Partai Demokrat terkait dengan standing perencaan dan pelaksanaan KLB yang Ilegal dan Inkonstitusional.

"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," ujar Didik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal KLB Demokrat, Ferdinand: Semoga Berjalan dalam Demokrasi yang Benar

Soal KLB Demokrat, Ferdinand: Semoga Berjalan dalam Demokrasi yang Benar

Bekaci | Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:22 WIB

Ratusan Kader Demokrat Akan ke Bandara Kualanamu Minta Moeldoko Pulang

Ratusan Kader Demokrat Akan ke Bandara Kualanamu Minta Moeldoko Pulang

Bekaci | Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:55 WIB

Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas

Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas

Jogja | Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:46 WIB

KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Diklaim Bakal Gantikan AHY

KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Diklaim Bakal Gantikan AHY

Riau | Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:41 WIB

Moeldoko Calon Ketua Umum Gantikan AHY di KLB Partai Demokrat

Moeldoko Calon Ketua Umum Gantikan AHY di KLB Partai Demokrat

Batam | Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:39 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB