Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya

Galih Prasetyo

Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi berbuka puasa di dalam mobil saat terjebak macet (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Polisi syariah Kano, Nigeria, menangkap sembilan Muslim pada Rabu (19/2/2026) karena makan di siang hari selama bulan puasa Ramadan.
  • Hisbah, polisi Islam, rutin berpatroli memeriksa kepatuhan warga terhadap aturan puasa selama bulan suci Ramadan.
  • Kuwait juga mengancam sanksi hukum berupa denda atau penjara bagi yang melanggar aturan puasa di tempat umum.

Suara.com - Polisi syariah di negara bagian utara Nigeria, Kano, menangkap sembilan Muslim pada Rabu (19/2/2026) karena makan di siang hari alias mokel di puasa Ramadan 2026.

Tujuh laki-laki dan dua perempuan itu ditahan oleh Hisbah, kepolisian Islam yang dikenal melakukan patroli rutin selama bulan suci.

Hisbah alias polisi syariah Nigeria setiap bulan Ramadan memeriksa kafe, restoran, dan pasar untuk memastikan umat Muslim mematuhi jam puasa.

“Kami menangkap mereka karena berpura-pura tidak tahu Ramadan telah dimulai,"

"Mereka sekarang bersama kami, dan kami akan mengajarkan pentingnya puasa, cara berdoa, membaca Al-Quran, dan menjadi Muslim yang lebih baik,” kata Mujahid Aminudeen, wakil komandan Hisbah, kepada BBC.

Sistem hukum Islam, telah diterapkan bersamaan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian utara Nigeria dengan mayoritas penduduk Muslim.

Belum jelas kapan Hisbah akan membebaskan para tahanan, namun dalam kasus serupa sebelumnya, keluarga mereka selalu dihubungi agar memastikan kepatuhan selama sisa bulan puasa.

Hukuman kepada umat muslim yang ketahuan tidak berpuasa juga terjadi di negara seperti Kuwait.

Kementerian Dalam Negeri Kuwait memperingatkan warga agar tidak secara terbuka melanggar aturan puasa selama Ramadan.

baca juga

Dalam pernyataannya, kementerian menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa di tempat umum pada siang hari akan dikenai sanksi hukum.

“Melanggar aturan puasa di depan umum selama bulan Ramadan dapat dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” demikian peringatan otoritas Kuwait.

Mengutip Arab Times, aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1968. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa pelanggar dapat dihukum penjara hingga satu bulan.

Selain itu, pelanggar juga bisa dikenakan denda hingga 100 dinar Kuwait atau sekitar Rp5 juta. Bahkan, hukuman penjara dan denda dapat dijatuhkan sekaligus kepada pelanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat

Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 00:00 WIB

Bukan Cuma Dosa, Mokel saat Ramadan di Negara Ini Bisa Berujung Penjara dan Denda Jutaan

Bukan Cuma Dosa, Mokel saat Ramadan di Negara Ini Bisa Berujung Penjara dan Denda Jutaan

News | Senin, 09 Maret 2026 | 20:52 WIB

Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara

Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 19:05 WIB

e-Vitara Worth It? Intip Harga Mobil Suzuki Lengkap per Maret 2026

e-Vitara Worth It? Intip Harga Mobil Suzuki Lengkap per Maret 2026

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 19:15 WIB

4 Physical Sunscreen Lindungi Kulit Sensitif agar Cegah Breakout saat Puasa

4 Physical Sunscreen Lindungi Kulit Sensitif agar Cegah Breakout saat Puasa

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×