Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 05 Maret 2021 | 20:07 WIB
Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART
Max Sopacua di KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut. (ANTARA/Juraidi)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Partai Demokrat Max Sopacua tak mempersoalkan anggapan yang menyebut peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.

Sebagaimana diketahui, hasil KLB memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya kira itu tergantung dari mereka saja,  mereka punya opini ya silakan kami tidak akan memproses opini mereka," Max dalam sambungan telepon dari live Kompas TV yang dikutip Suara.com pada Jumat (5/3/2021).

Max menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, peserta KLB sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART). Max mengklaim, dalam KLB dihadiri pemilik suara yang sah seperti kader, ketua, sekretaris dan bendahara. 

Sehingga, ia menyebut hasil KLB yang menetapkan Moeldoko merupakan hasil keputusan yang sah.

"Bahwa yang datang sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga sesuai pemilik suara di antaranya kader,  ketua, sekretaris dan bendahara. Tiga ini salah satunya sah memiliki suara tidak hanya ketua, tapi bisa saja terwakili oleh sekretaris, bisa juga terwakili oleh bendahara itu aturan anggaran dasar," tutur Max.

Max menuturkan yang terpenting saat ini KLB Partai Demokrat sudah memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum baru. Dalam hasil KLB, Agus Harimurti Yudhoyono kata Max juga sudah dinyatakan menjadi Demisioner.

"Yang penting kongres kami sudah selesai kami sudah siap dan punya ketua umum yang baru dan sudah menghapuskan berbagai keputusan yang dilakukan Partai Demokrat periode awal ini,  pimpinan pak AHY," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut keputusan lain KLB menyatakan, mengembalikan DPC -DPC yang dipecat ke posisi semula.

"Mengembalikan mereka yang dipecat ke posisi semula, mengembalikan DPC-DPC yang dipecat juga ke posisi semula dan akan segera menyampaikan hal ini kepada Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Kubu Moeldoko Siap Rangkul AHY, Jhoni Allen: Kalau Mereka Mau

Demokrat Kubu Moeldoko Siap Rangkul AHY, Jhoni Allen: Kalau Mereka Mau

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 20:04 WIB

Analis Curiga KLB Demokrat Intervensi Muluskan Agenda Terselubung Eksternal

Analis Curiga KLB Demokrat Intervensi Muluskan Agenda Terselubung Eksternal

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:58 WIB

KLB Menangkan Moeldoko, AHY: Banyak Peserta Hadir karena Dapat Imbalan

KLB Menangkan Moeldoko, AHY: Banyak Peserta Hadir karena Dapat Imbalan

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:51 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB