”Saya berharap, kehadiran MPP. Nantinya, akan dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan, sehingga kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan semakin meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo menjelaskan pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan kejutan, terutama terkait dengan kemajuan teknologi informasi.
”Setelah penandatanganan komitmen dan kesanggupan mewujudkan penyelenggaraan MPP oleh 17 instansi ini, kami akan meresmikan gedung MPP pada 12 April mendatang di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang,” singkatnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, dengan luas tanah kurang lebih 1985 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih 5208 meter persegi yang terdiri atas dua lantai.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa menjelaskan MPP merupakan upaya pemerintah dalam hal peningkatan kualitas sistem birokrasi di Indonesia. Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"MPP ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Sampai saat ini, sambung Diah, Kementerian PAN-RB telah meresmikan sebanyak 35 MPP se-Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
”Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini menandakan bahwa adanya keseriusan Pemerintah dalam membangun daerah-daerah dalam hal pelayanan dan yang paling penting yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat agar efektivitas kebutuhan publik dapat dilakukan dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan,” tandasnya.
Baca Juga: Deras Desakan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dibuka, Wawalkot Tangsel: Sabar