7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:09 WIB
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
Foto sebagai ilustrasi bencana tanah bergerak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
  • Tanah bergerak di Desa Padasari, Tegal, sejak 1 Februari 2026, memaksa 804 jiwa mengungsi karena kerusakan 250 rumah.
  • Bencana dipicu hujan ekstrem pada tanah labil, menyebabkan fasilitas umum vital seperti jalan dan sekolah rusak parah.
  • Pemprov Jateng menetapkan tanggap darurat 14 hari serta merencanakan relokasi permanen warga ke hunian yang lebih aman.

Suara.com - Bencana tanah bergerak melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sejak sejak Minggu (1/2/2026) dan memuncak pada Senin (2/2/2026).

Fenomena geologi ini mengakibatkan kerusakan parah pada permukiman warga dan infrastruktur desa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan tidak hanya berhenti pada fase darurat, tetapi berlanjut hingga pemulihan dan relokasi warga ke hunian aman.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” tegas Luthfi, Rabu (4/2/2026).

Berikut 7 fakta terkait bencana tanah bergerak di Tegal:

1. Ratusan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

Berdasarkan data terbaru hingga Rabu (4/2/2026), sebanyak 250 rumah warga dilaporkan terdampak pergerakan tanah yang masih dinamis.

Kondisi ini memaksa sedikitnya 804 jiwa untuk meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke titik-titik aman, termasuk gedung sekolah dan tenda darurat.

2. Fasilitas Umum dan Pendidikan Hancur

Bencana ini tidak hanya menyasar rumah warga. Infrastruktur vital seperti jalan utama desa retak dan terputus, jembatan rusak, serta bendungan irigasi terdampak, termasuk fasilitas keagamaan dan kesehatan.

Selain itu, fasilitas pendidikan seperti beberapa bangunan TK dan Pondok Pesantren Al-Adalah mengalami kerusakan berat, sehingga aktivitas belajar mengajar terhenti.

3. Dipicu Hujan Ekstrem dan Kondisi Tanah Labil

Berdasarkan keterangan dari portal resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, bencana tanah gerak di desa Padasari sudah terjadi sejak Minggu (1/2/2026).

Peristiwa ini memuncak pada Senin (2/2/2026) setelah wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa hari.

Secara geologis, kawasan Jatinegara memang dikenal memiliki struktur tanah yang labil dan berada di area perbukitan, sehingga rentan mengalami pergeseran saat curah hujan ekstrem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal

Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:15 WIB

Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor

Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor

Foto | Senin, 02 Februari 2026 | 18:51 WIB

Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah

Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah

News | Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat

SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:39 WIB

Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick

Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:01 WIB

Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda

Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:06 WIB

Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi

Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 23:13 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB