Kubu AHY dan Moeldoko Hari Ini ke Kemenkumham Buktikan Legalitas

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Senin, 08 Maret 2021 | 06:41 WIB
Kubu AHY dan Moeldoko Hari Ini ke Kemenkumham Buktikan Legalitas
Ketua umum Partai Demokrat AHY (kiri) [Instagram], KSP Moeldoko [Antara]

Suara.com - Dua kubu Partai Demokrat yang masing-masing diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, hari ini akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Keduanya akan menyerahkan bukti sah kepengurusan yang mereka akui.

Adapun AHY bakal turun gunung langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukan hanya membuktikan Partai Demokrat dibawah kepemimpinannya yang sah, AHY juga bakal membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara produk abal-abal.

"Kita besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan itu diluar konstitusi AD/ART Partai Demokrat," tutur Anggota Majelis Tinggi Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat ditulis Senin (8/3/2021).

Syatief mengatakan semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, akan dibawa serta ke Kemenkumham pada hari ini.

"Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah," kata Syarief.

Namun, Syarief belum bisa memastikan pihaknya akan bertemu langsung dengan Menkumham Yasonna Laoly atau tidak.

Syarief sendiri menyadari bahwa pasa Senin (8/3), tidak hanya kubu AHY yang bakal mendatangi Kemenkumham, melainkan juga kubu Moeldoko.

"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," kata Syarief.

Sementara itu diketahui, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).

baca juga

Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.

"Pasti didaftarkan. Besok," kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.

"Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi," kata Hencky.

Ia sekaligus memastikan bahwa Moeldoko tidak akan turut serta dalam proses pendaftaran hasil KLB Sumut ke Kemenkumham.

"Beliau (Moeldoko) nggak ikut," pungkas Hencky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersama Para Ketua DPD Demokrat, AHY Sambangi Kemenkumham Besok

Bersama Para Ketua DPD Demokrat, AHY Sambangi Kemenkumham Besok

News | Minggu, 07 Maret 2021 | 22:57 WIB

Hari Ini Demokrat Kubu Moeldoko Daftar Hasil KLB ke Kemenkumham

Hari Ini Demokrat Kubu Moeldoko Daftar Hasil KLB ke Kemenkumham

Bali | Senin, 08 Maret 2021 | 06:30 WIB

Moeldoko Mau Disantet DPD Demokrat Banten, Iti Jayabaya yang Ngomong

Moeldoko Mau Disantet DPD Demokrat Banten, Iti Jayabaya yang Ngomong

Banten | Senin, 08 Maret 2021 | 06:20 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×