Didampingi 34 Ketua DPD Demokrat, AHY Tiba di Kantor Kemenkumham

Senin, 08 Maret 2021 | 12:29 WIB
Didampingi 34 Ketua DPD Demokrat, AHY Tiba di Kantor Kemenkumham
Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY didampingi rombongan dari 34 perwakilan DPD partai Demokrat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Berseragam biru, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY didampingi rombongan dari 34 perwakilan DPD partai Demokrat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).

Pantauan Suara.com, puluhan kader Demokrat itu datang bersama AHY menggunakan bus, mereka tiba sekitar pukul 10.35 WIB.

Mereka turun di depan gerbang Gedung Kemenkumham. Saat berjalan menuju Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, rombongan AHY mengikuti dari belakang sambil berteriak riuh mengepalkan tangan ke atas.

"Saya bersama sekretaris jenderal DPP Demokrat termasuk anggota DPR RI partai Demokrat komisi III dan yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 DPD mewakili seluruh ketua DPC serta seluruh kader di wilayah Indonesia Aceh sampai Papua," kata AHY yang disambut sorakan dari rombongannya.

AHY menyampaikan niat kedatangannya ke Kemenkumham untuk menggugurkan hasil Kongres Luar Biasa Demokrat yang berlangsung pada 5 Maret lalu.

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yg mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang. Belum lagi berbicara, mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, yang sudah disahkan yakni AD/ART Kementerian hukum dan Ham pada Mei 2020 lalu," tegasnya.

Selain datang bersama petinggi partai dan perwakilan DPD, AHY juga membawa sejumlah dokumen.

"Mengapa karena kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yg mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ujarnya.

AHY pun mengklaim KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara merupakan peristiwa abal-abal.

Baca Juga: AHY di Kemenkumham: KLB Demokrat di Deli Serdang Abal-Abal!

"KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai keguatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI