Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 09 Maret 2021 | 14:00 WIB
Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Raja Arab Saudi menyetujui paket bantuan untuk perusahaan Haji dan Umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji karena pandemi Covid-19.

Menyadur Alarabiya News, Selasa (9/3/2021) paket bantuan tersebut disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin (8/3).

Paket bantuan tersebut termasuk daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pada perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut antara lain membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.

Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan tersebut akan berlangsung selama enam bulan.

Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, tergantung perpanjangan.

Pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.

Masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang digunakan mengantar jemaah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.

Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.

baca juga

Menurut laporan media resmi Saudi Press Agency, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi 180 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp 689,2 triliun).

Bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 07:51 WIB

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

Batam | Senin, 08 Maret 2021 | 15:54 WIB

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Batam | Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×