Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 14:00 WIB
Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Raja Arab Saudi menyetujui paket bantuan untuk perusahaan Haji dan Umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji karena pandemi Covid-19.

Menyadur Alarabiya News, Selasa (9/3/2021) paket bantuan tersebut disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin (8/3).

Paket bantuan tersebut termasuk daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pada perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut antara lain membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.

Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan tersebut akan berlangsung selama enam bulan.

Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, tergantung perpanjangan.

Pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.

Masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang digunakan mengantar jemaah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.

Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.

Menurut laporan media resmi Saudi Press Agency, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi 180 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp 689,2 triliun).

Bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 07:51 WIB

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

Batam | Senin, 08 Maret 2021 | 15:54 WIB

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Batam | Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB