Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 09 Maret 2021 | 14:00 WIB
Kabar Baik, Raja Arab Saudi Setujui Bantuan Bagi Perusahaan Haji dan Umrah
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Raja Arab Saudi menyetujui paket bantuan untuk perusahaan Haji dan Umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji karena pandemi Covid-19.

Menyadur Alarabiya News, Selasa (9/3/2021) paket bantuan tersebut disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin (8/3).

Paket bantuan tersebut termasuk daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pada perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut antara lain membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.

Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan tersebut akan berlangsung selama enam bulan.

Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, tergantung perpanjangan.

Pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.

Masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang digunakan mengantar jemaah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.

Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.

baca juga

Menurut laporan media resmi Saudi Press Agency, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi 180 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp 689,2 triliun).

Bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Kilang Arab Saudi Diserang, Harga Minyak Dunia Langsung Ambles

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 07:51 WIB

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

TKI Bawa Virus Corona B117 Tularkan COVID-19 ke Keluarga

Batam | Senin, 08 Maret 2021 | 15:54 WIB

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, Begini Kata Menag

Batam | Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×