Buat Video Penyiksaan Hewan Sambil Telanjang, Wanita Ini Dibui 5 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 09 Maret 2021 | 19:19 WIB
Buat Video Penyiksaan Hewan Sambil Telanjang, Wanita Ini Dibui 5 Tahun
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Seorang wanita di Ukraina tega menyiksa kucing hingga anjing dengan kondisi telanjang sembari direkam dalam sebuah video dan dijual bebas secara online.

Menyadur The Sun, Selasa (9/3/2021) Christina Stepanenko menjual video di mana dia membunuh anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya di jejaring sosial sambil telanjang.

Aktivis hak hewan melaporkan wanita 25 tahun tersebut ke pihak berwenang di Ukraina setelah menemukan gambar dan video yang mengganggu.

Stepanenko menyiksa, menyembelih, atau mencekik kucing, angsa, anjing, dan kelinci dalam kondisi telanjang.

Wanita tersebut mendapatkan sekitar 3.800 poundsterling dalam sebulan setelah menjual video-video tersebut dalam sebuah group media sosial.

Kliennya dilaporkan sebagai anggota komunitas online yang mendapatkan sensasi memutar video dari melihat kekejaman terhadap hewan.

Christina, yang saat itu berusia 24 tahun, ditahan di sebuah desa dekat kota Zaporozhye di Ukraina.

Ketika menggerebek, polisi menemukan hewan di halaman rumahnya yang masih hidup setelah disiksa, serta sisa-sisa hewan lain yang telah dia bunuh.

Christina mengklaim bahwa dia dipaksa untuk membuat video tersebut oleh seorang pria yang sudah menikah bernama Alexander.

baca juga

Pria berusia 52 tahun tersebut melindungi Christina setelah orang tuanya yang kasar mengusirnya dari rumah keluarga.

"Awalnya saya tidak ingin melakukannya, tetapi dia memblokir kartu debit saya." ujar Christina.

Dia dipenjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.

Pengadilan Distrik Volnyansky menerangkan bahwa pria yang disebutkan namanya jelas terlibat dalam produksi video dan dia juga dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan.

Keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun. Hukuman hakim lebih keras daripada yang dituntut jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selundupkan 16 Kg Emas dan Ribuan Rokok, Diplomat Ukraina Diringkus Polisi

Selundupkan 16 Kg Emas dan Ribuan Rokok, Diplomat Ukraina Diringkus Polisi

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 12:41 WIB

Seteru Politik, Ukraina Tak Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Rusia

Seteru Politik, Ukraina Tak Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Rusia

Health | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:26 WIB

Pria Ini Potong Hidung, Bibir dan Kemaluan Ayah, Pengakuannya Bikin Ngilu

Pria Ini Potong Hidung, Bibir dan Kemaluan Ayah, Pengakuannya Bikin Ngilu

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 08:18 WIB

Terkini

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×