Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 19:30 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 - warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pemerintah sebentar lagi akan menginformasikan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 yang sudah memasuki gelombang 14. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14?

Proses pendaftaran sendirinya kemungkinan masih sama dengan program Kartu Prakerja sebelumnya. Setiap peserta yang akan mendaftar diharapkan mengikuti tata cara serta memenuhi syarat yang diberlakukan.

Sementara kuota yang tersedia untuk gelombang 14, sejauh ini belum ada diinformasikan secara pasti oleh pihak manajemen program Kartu Prakjera.

Namun, jika berkaca dari program sebelumnya, kemungkinan kuota yang tersedia untuk gelombang 14 juga sama yakni sebanyak 600 ribu peserta.

Peserta yang lolos nantinya akan memperoleh biaya insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan kepada para peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat serta memberikan rating juga ulasan.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Selain itu, peserta yang lolos juga akan mendapat Rp 150 ribu untuk keperluan intensif survei dan Rp 1 juta untuk keperluan pembelian pelatihan.

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 14

Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.

Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 seperti berikut ini:

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14

Bagi yang yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti. Simak baik-baik ya!

  1. Buka situs prakerja.go.id
  2. Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
  3. Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
  4. Kembali ke situs prakerja.go.id
  5. Masuk menggunakan email dan password
  6. Masukan no. KTP serta tanggal lahir
  7. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  8. Isi form data diri
  9. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  10. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  11. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  12. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  13. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 14’

Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14. Semoga berhasil, ya!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:51 WIB

Cara Sambungkan Rekening atau E-wallet untuk Kartu Prakerja

Cara Sambungkan Rekening atau E-wallet untuk Kartu Prakerja

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:16 WIB

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB