Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Berharap Hukuman 12 Tahun

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 06:20 WIB
Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Berharap Hukuman 12 Tahun
Eks Sekretaris MA Nurhadi saat digiring ke mobil tahanan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, diagendakan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada hari ini, Rabu (10/3/2021).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan sidang diagendakan pada pukul 16.00 WIB.

“Benar (besok Rabu 10 Maret). Info sementara pukul empat sore,” kata Takdir kepada wartawan lewat keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Pada sidang hari ini, Jaksa KPK berharap Nurhadi dan Rezky divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya.

“Tim JPU KPK berharap, seluruh uraian analisa dalam surat tuntutan di sepakati oleh Majelis Hakim dalam pertimbangan putusannya nanti,” ujar Takdir.

“Terkhusus untuk pidana badan dan uang pengganti juga sependapat dengan Tim JPU,” sambungnya.

Pada persidangan tuntutan lalu, Selasa (2/3/2021), JPU KPK menuntut Nurhadi 12 tahun penjara, sementara menantunya Rezky Herbiyono 11 tahun penjara. Keduanya juga dihukum membayar denda masing-masing Rp 1 miliar.

Dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Mantan Sekretaris MA, Ada Dugaan Pengalihan Kepemilikan Aset?

Kasus Suap Mantan Sekretaris MA, Ada Dugaan Pengalihan Kepemilikan Aset?

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 07:10 WIB

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:29 WIB

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:18 WIB

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:00 WIB

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:40 WIB

Kasus Suap Pajak saat Pandemi Jadi Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah

Kasus Suap Pajak saat Pandemi Jadi Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah

DPR | Senin, 08 Maret 2021 | 10:07 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB