ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Maret 2021 | 06:53 WIB
ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19
Politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ,Jakarta, Kamis (25/2/2021). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Indonesia Corupption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembagian jatah pengelolaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada empat pihak.

Hal itu menyusul kesaksian mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono yang menyatakan adanya pembagian jatah pengadaan sembako kepada sejumlah pihak.

“ICW mendorong agar KPK menindaklanjuti temuan berupa keterangan dari saksi yang diperiksa pada persidangan perkara dugaan suap pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).

Menurut ICW, KPK harus menelisik lebih dalam latar belakang pemberian jatah pengadaan sembako kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Seperti Herman Herry, Ihsan Yunus, Bina Lingkungan, dan kerabat maupun kolega Juliari Batubara,” ujar Kurnia.

Hal itu sangat penting menurut ICW, guna membuktikan dugaan nepotisme dibalik penunjukan tersebut, karena hubungan mereka dalam satu partai yang sama.

Kemudian, kelayakan sejumlah pihak itu dalam keterlibatannya terkait pengadaan sembako bansos Covid juga harus dipertanyakan KPK.

“Apakah keempat grup tersebut layak secara kualitas sebagaimana diatur dalam regulasi LKPP, untuk mendapatkan proyek pengelolaan paket bansos,” ujar Kurnia mempertanyakan.

Di samping itu, proses penunjukan sejumlah pihak itu harus didalami KPK, guna membuktikan ada atau tidaknya dugaan pemberian suap.

“Apakah ada dugaan pemberian suap dari vendor teknis yang menyediakan paket sembako? Jika ada, selaku penyelenggara negara, mereka telah memenuhi kualifikasi sebagai penerima suap,” tegas Kurnia.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, Adi Wahyono menjelaskan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako Covid-19.

“Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Berdasarkan BAP yang disampaikannya, terdapat empat pihak yang mendapatkan jatah pengadaan sembako bansos Covid-19, di antaranya:

  1. 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan
  2. 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk
  3. 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan
  4. 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.

Dalam dakwaan disebutkan pagu anggaran bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek pada 2020 sebesar Rp6,84 triliun.

Kemudian angka itu dibagi dalam 12 tahap, yakni sejak April sampai November 2020. Jumlah setiap tahapnya sebanyak 1,9 juta paket sembako, sehingga seluruh tahap berjumlah 22,8 juta paket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum

Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:59 WIB

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:29 WIB

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:18 WIB

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:00 WIB

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:40 WIB

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×