ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Maret 2021 | 06:53 WIB
ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19
Politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ,Jakarta, Kamis (25/2/2021). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Indonesia Corupption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembagian jatah pengelolaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada empat pihak.

Hal itu menyusul kesaksian mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono yang menyatakan adanya pembagian jatah pengadaan sembako kepada sejumlah pihak.

“ICW mendorong agar KPK menindaklanjuti temuan berupa keterangan dari saksi yang diperiksa pada persidangan perkara dugaan suap pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).

Menurut ICW, KPK harus menelisik lebih dalam latar belakang pemberian jatah pengadaan sembako kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Seperti Herman Herry, Ihsan Yunus, Bina Lingkungan, dan kerabat maupun kolega Juliari Batubara,” ujar Kurnia.

Hal itu sangat penting menurut ICW, guna membuktikan dugaan nepotisme dibalik penunjukan tersebut, karena hubungan mereka dalam satu partai yang sama.

Kemudian, kelayakan sejumlah pihak itu dalam keterlibatannya terkait pengadaan sembako bansos Covid juga harus dipertanyakan KPK.

“Apakah keempat grup tersebut layak secara kualitas sebagaimana diatur dalam regulasi LKPP, untuk mendapatkan proyek pengelolaan paket bansos,” ujar Kurnia mempertanyakan.

Di samping itu, proses penunjukan sejumlah pihak itu harus didalami KPK, guna membuktikan ada atau tidaknya dugaan pemberian suap.

“Apakah ada dugaan pemberian suap dari vendor teknis yang menyediakan paket sembako? Jika ada, selaku penyelenggara negara, mereka telah memenuhi kualifikasi sebagai penerima suap,” tegas Kurnia.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, Adi Wahyono menjelaskan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako Covid-19.

“Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Berdasarkan BAP yang disampaikannya, terdapat empat pihak yang mendapatkan jatah pengadaan sembako bansos Covid-19, di antaranya:

  1. 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan
  2. 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk
  3. 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan
  4. 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.

Dalam dakwaan disebutkan pagu anggaran bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek pada 2020 sebesar Rp6,84 triliun.

Kemudian angka itu dibagi dalam 12 tahap, yakni sejak April sampai November 2020. Jumlah setiap tahapnya sebanyak 1,9 juta paket sembako, sehingga seluruh tahap berjumlah 22,8 juta paket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum

Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:59 WIB

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:29 WIB

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Juliari Dkk

News | Senin, 08 Maret 2021 | 18:18 WIB

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:00 WIB

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

Buat Gowes, Sekjen Kemensos Akui Dapat Brompton dari Tersangka Suap Bansos

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:40 WIB

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×