Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:58 WIB
Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Namun sebaliknya ketika berupaya menjerat HRS dkk dengan beraneka ragam pasal selundupan yang aneh bin ajaib, pihak JPU sangat luar biasa berkreasi dan sangat inovatif sejak tahap kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian," kata dia.

"Saat ini pasal-pasal tambahan dan selundupan lain guna menjerat HRS dkk telah dijadikan ajang penghukuman dan penghakiman, sehingga pasal-pasal yang tidak ada urusan dengan prokes dan urusan test swab, telah digunakan dalam dakwaan pihak kejaksaan,” Azis menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI