4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

Rifan Aditya

Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB
4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta
Ilustrasi Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang sudah menjadi alumni program Kartu Prakerja. Pemerintah memberikan bantuan alumni Prakerja hingga Rp 10 juta. Bagaimana syarat bantuan alumni Prakerja tersebut?

Selain sudah mendapatkan insentif berupa pelatihan dan bantuan tunai, kini muncul kabar bahwa mereka yang sudah menyelesaikan pelatihan bisa mendapat bantuan hingga Rp 10.000.000. Namun demikian, ada syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi, karena pemerintah juga menerapkan kriteria untuk mereka yang akan diberikan bantuan tersebut.

Tindak Lanjut Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja sendiri dimaksudkan untuk memberi stimulus pada masyarakat, berupa pelatihan dan dana untuk membangkitkan geliat perekonomian. Tidak hanya agar masyarakat dapat memiliki persiapan yang matang dalam mencari pekerjaan, namun juga mempersiapkan masyarakat agar dapat menjadi pengusaha berskala mikro, kecil, dan menengah.

Disadari, untuk menjadikan usaha yang dimiliki naik kelas ke skala usaha lebih besar, diperlukan modal yang tidak sedikit. Inilah yang menjadi latar belakang dari pemberian stimulus berupa KUR dari pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, agar masyarakat alumni program Kartu Prakerja yang memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya tersebut menjadi lebih besar.

Syarat Bantuan Alumni Prakerja

Tidak sedikit jumlah alumni Kartu Prakerja yang telah memiliki usaha, baik berskala mikro, kecil, atau menengah. Berikut syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan KUR tersebut.

1. Masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi :

  • Mengikuti program pendampingan.
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR.

Setelah memenuhi syarat bantuan alumni Prakerja ini, Anda bisa mendaftarkan diri ke dinas terkait. Bantuan KUR sendiri akan ditargetkan untuk kurang lebih 19.500 orang alumni yang sudah memiliki usaha dan memenuhi syarat.

Bunga yang diberikan juga cukup rendah, hanya sebesar 6% saja untuk periode setelah 31 Desember 2020, dan jumlahnya mencapai maksimal Rp 10.000.000.

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan ini, segera penuhi persyaratannya dan pantau terus pengumuman dari dinas terkait. Demikian informasi tentang syarat bantuan alumni Prakerja. Semoga sukses.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:13 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kaltim | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:06 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:59 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:39 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB