4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

Rifan Aditya

Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB
4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta
Ilustrasi Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang sudah menjadi alumni program Kartu Prakerja. Pemerintah memberikan bantuan alumni Prakerja hingga Rp 10 juta. Bagaimana syarat bantuan alumni Prakerja tersebut?

Selain sudah mendapatkan insentif berupa pelatihan dan bantuan tunai, kini muncul kabar bahwa mereka yang sudah menyelesaikan pelatihan bisa mendapat bantuan hingga Rp 10.000.000. Namun demikian, ada syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi, karena pemerintah juga menerapkan kriteria untuk mereka yang akan diberikan bantuan tersebut.

Tindak Lanjut Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja sendiri dimaksudkan untuk memberi stimulus pada masyarakat, berupa pelatihan dan dana untuk membangkitkan geliat perekonomian. Tidak hanya agar masyarakat dapat memiliki persiapan yang matang dalam mencari pekerjaan, namun juga mempersiapkan masyarakat agar dapat menjadi pengusaha berskala mikro, kecil, dan menengah.

Disadari, untuk menjadikan usaha yang dimiliki naik kelas ke skala usaha lebih besar, diperlukan modal yang tidak sedikit. Inilah yang menjadi latar belakang dari pemberian stimulus berupa KUR dari pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, agar masyarakat alumni program Kartu Prakerja yang memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya tersebut menjadi lebih besar.

Syarat Bantuan Alumni Prakerja

Tidak sedikit jumlah alumni Kartu Prakerja yang telah memiliki usaha, baik berskala mikro, kecil, atau menengah. Berikut syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan KUR tersebut.

1. Masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi :

baca juga
  • Mengikuti program pendampingan.
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR.

Setelah memenuhi syarat bantuan alumni Prakerja ini, Anda bisa mendaftarkan diri ke dinas terkait. Bantuan KUR sendiri akan ditargetkan untuk kurang lebih 19.500 orang alumni yang sudah memiliki usaha dan memenuhi syarat.

Bunga yang diberikan juga cukup rendah, hanya sebesar 6% saja untuk periode setelah 31 Desember 2020, dan jumlahnya mencapai maksimal Rp 10.000.000.

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan ini, segera penuhi persyaratannya dan pantau terus pengumuman dari dinas terkait. Demikian informasi tentang syarat bantuan alumni Prakerja. Semoga sukses.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:13 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kaltim | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:06 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×