Fakta-fakta Kecelakaan Bus di Sumedang

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 20:58 WIB
Fakta-fakta Kecelakaan Bus di Sumedang
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terperosok ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Suara.com - Kecelakaan bus di Sumedang semalam menimbulkan korban jiwa cukup banyak. Kabar kecelakaan tersebut menyita perhatian publik. Suara.com telah merangkum fakta-fakta kecelakaan bus di Sumedang dalam ulasan ini.

Bus pariwisata Sri Padma Kencana terperosok ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu (10/3) malam hari.

Bus tersebut telah mengangkut rombongan puluhan pelajar SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Kabupaten Subang yang sedang melakukan ziarah. Hal itu menyebabkan 27 orang penumpang tewas. Lebih lengkapnya berikut adalah fakta-fakta terkait dengan kecelakaan bus di Sumedang tersebut:

1.     Bus berisikan 66 penumpang

Bus pariwisata Sri Padma Kencana tersebut hanya memiliki 63 kursi. Namun Tim SAR kota Bandung telah mengevakuasi korban dengan jumlah 66 penumpang.

Akibat kecelakaan maut tersebut sebanyak 27 orang meninggal dunia dan sebanyak 39 diantaranya selamat.

2.     Setelah melakukan ziarah

Perjalanan rombongan dari SMP IT Al Muawwanah tersebut adalah perjalanan setelah melaksanakan ziarah dengan menyewa bus pariwisata Sri Padma Kencana tersebut.

3.     Teperosok ke dalam jurang

Tim SAR menyatakan bus pariwisata Sri Padma Kencana tersebut terperosok ke dalam jurang yang memiliki kedalaman sekitar 20 meter yang terletak di Jalan Raya Sumedang – Cibereum yang merupakan jalan pengakses yang menghubungkan antara Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.

4.     Sebelum kecelakaan terjadi

Menurut korban penumpang yang selamat, sebelum bus pariwisata Sri Padma Kencana terperosok ke dalam jurang, bus tersebut bergoyang-goyang kemudian tejadi oleng dan tercium bau sangit kampas rem karena diduga remnya blog.

5.     Jalan yang ekstem

Jalan yang dilalui bus pariwisata Sri Padma Kencana melaju di jalan yang berkelok dan menanjak yang dikenal rawan terjadi kecelakaan. Jalan tersebut tidak aman untuk digunakan oleh kendaraan besar yang mengangkut banyak penumpang.

6.     Membutuhkan waktu 6 jam untuk mengevakuasi korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Bus di Sumedang, Polri: Diduga Kelebihan Muatan Penumpang

Kecelakaan Bus di Sumedang, Polri: Diduga Kelebihan Muatan Penumpang

Jakarta | Kamis, 11 Maret 2021 | 19:03 WIB

Data Korban Tewas dan Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Sumedang

Data Korban Tewas dan Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Sumedang

Jakarta | Kamis, 11 Maret 2021 | 17:56 WIB

27 Korban Tewas Tragedi Bus di Sumedang Sudah Dievakuasi

27 Korban Tewas Tragedi Bus di Sumedang Sudah Dievakuasi

Riau | Kamis, 11 Maret 2021 | 14:53 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB