Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:27 WIB
Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI
ILUSTRASI - Seorang massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika berorasi saat melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos menegaskan, dirinya tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (15/3) pekan depan.

Nining sedianya hendak diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus kerumunan massa aksi Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2021.

"Saya belum bisa hadir tanggal 15," kata Nining saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Nining, dia akan mengutus kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan dirinya tak bisa hadir. Termasuk menerangkan soal duduk perkara kasus tersebut.

"Kuasa hukum saya akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 besok," katanya.

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Nining pada 9 Maret 2021.

Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan kerumunan massa aksi demonstrasi.

Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: LP/235/III.YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 9 Maret 2021 yang diterima suara.com, Nining sedianya dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/3/2021) pekan depan.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan isi surat penggilan tersebut.

baca juga

Menurutnya, Nining dijadwalkan dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan kerumunan massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut' di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO, Jakarta pada 8 Maret 2021 lalu.

"Kita klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Dalam perkara ini, Nining diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi untuk berdemonstrasi di tengah masa pandemi covid-19. 

Dia diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah

Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:41 WIB

Bulan Sejarah Perempuan di AS: Banyak Perempuan Terinspirasi Kamala Harris

Bulan Sejarah Perempuan di AS: Banyak Perempuan Terinspirasi Kamala Harris

Video | Rabu, 10 Maret 2021 | 10:00 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik

Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik

DPR | Senin, 08 Maret 2021 | 17:15 WIB

Siapa Clara Zetkin? Pencetus Hari Perempuan Internasional

Siapa Clara Zetkin? Pencetus Hari Perempuan Internasional

News | Senin, 08 Maret 2021 | 14:07 WIB

Saatnya Berani Membuat Perubahan, Selamat Hari Perempuan Internasional!

Saatnya Berani Membuat Perubahan, Selamat Hari Perempuan Internasional!

Lifestyle | Senin, 08 Maret 2021 | 10:13 WIB

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:46 WIB

Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator

Bukan Prokes, LBH Sebut Andie Peci Ditangkap karena Dituduh Jadi Provokator

Jatim | Senin, 04 Januari 2021 | 20:14 WIB

Terkini

Kim Soo Hyun Tampil Memukau di HUT RCTI ke-37, Nyanyi Dreaming hingga Main 'Sinetron'

Kim Soo Hyun Tampil Memukau di HUT RCTI ke-37, Nyanyi Dreaming hingga Main 'Sinetron'

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:22 WIB

BRI Hadirkan BRImo Taiwan Untuk Mudahkan Transaksi PMI

BRI Hadirkan BRImo Taiwan Untuk Mudahkan Transaksi PMI

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran

Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Buntut Siswa SMA Tewas Tergelincir, Pedagang Ikan Kramat Jati Bakal Dipindah!

Buntut Siswa SMA Tewas Tergelincir, Pedagang Ikan Kramat Jati Bakal Dipindah!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini

Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:18 WIB

BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI

BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora

Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:14 WIB

BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia

BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional

Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional

Sumbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?

Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:10 WIB

×