PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 22 Februari 2021 | 10:46 WIB
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat
Presiden Jokowi di acara Imlek Nasional 2021. [YouTube]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksana seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan pemerintah sudah tak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal, menurut UU Cipta Kerja sudah banyak mendapat pertentangan.

"Respon saya, rezim hari ini memang sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Dimana UU tersebut banyak ditolak oleh rakyat termasuk kaum buruh namun rezim hari ini menutup mata," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Senin (22/2/2021).

Pemerintah kata Nining, seharusnya memikirkan persoalan kesejahteraan, keadilan, hingga hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusi atau HAM.

"Termasuk pemulihan kondisi hari yang semakin tidak baik," tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya sudah membaca penuh isi aturan turunan yang baru diteken Presiden, Nining mengaku belum sepenuhnya membaca.

Ia mengaku hanya baru baca beberapa, terutama soal kontrak kerja yang dianggap tak masuk akal.

"Misalkan berkaitan dengan kontrak kerja, sekarang lima tahun di PP. Perbandingan di UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan," tuturnya.

Lebih lanjut Nining menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini terlihat dibuat tidak untuk kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan segelintir pihak.

baca juga

"UU Cipta Kerja bukan untuk kepentingan rakyat kecil," tandasnya.

Adapun Biro Humas Kemensetneg mengatakan pelaksanaan UU Ciptaker memang membutuhkan beberapa peraturan pelaksana teknis yang meliputi sejumlah sektor. Karena itu, ada sebanyak 45 PP dan 4 Perpres yang ditetapkan.

"Antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Harap Peraturan Pelaksana Tak Melenceng dari Tujuan UU Ciptaker

DPR Harap Peraturan Pelaksana Tak Melenceng dari Tujuan UU Ciptaker

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:29 WIB

Presiden Jokowi Diminta Tidak Terima Laporan ABS

Presiden Jokowi Diminta Tidak Terima Laporan ABS

Sulsel | Senin, 22 Februari 2021 | 08:51 WIB

Tengku Zul Akui Rumahnya Tak Banjir: Tak Seperti saat Jokowi-Ahok Berkuasa

Tengku Zul Akui Rumahnya Tak Banjir: Tak Seperti saat Jokowi-Ahok Berkuasa

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:16 WIB

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Iwan Fals Usul Ahok Jadi Presiden

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Iwan Fals Usul Ahok Jadi Presiden

Hits | Minggu, 21 Februari 2021 | 21:28 WIB

Simbolisasi Vaksinasi Jokowi Tak Dongkrak Minat Warga Mau Divaksin Covid-19

Simbolisasi Vaksinasi Jokowi Tak Dongkrak Minat Warga Mau Divaksin Covid-19

News | Minggu, 21 Februari 2021 | 19:39 WIB

Terkini

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×